Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, Teknologi RI mengeluarkan keputusan tentang perubahan nama Universitas Muhammadiyah Madiun menjadi Universitas Muhammadiyah Jawa Timur.
Keputusan Mendiktisainteks RI tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomer 480/B/0/2026 yang dikeluarkan pada 4 Mei 2026.
Berisi mengisi Izin Perubahan Nama Universitas Muhammadiyah Madiun Menjadi Universitas Muhammadiyah Jawa Timur yang diselenggarakan oleh Perkumpulan Persyarikatan Muhammadiyah.
Di dalam Keputusan Mendiktisaintek RI tersebut juga diterangkan bahwa Universitas Muhammadiyah Jawa Timur mengelola 13 program studi.Yaitu Administrasi Kesehatan Program Sarjana, Biokewirausahaan Ilmu Aktuaria, Ilmu Kesejahteraan Sosial, Ilmu Komunikasi, Ilmu Lingkungan.Kemudian Prodi Informatika, Kebidanan (Diploma 3), Psikologi, Sistem informasi, Manajemen, Hukum dan PGSD.
Flashback
Perubahan nama Universitas Muhammadiyah Madiun menjadi Universitas Muhammadiyah Jawa Timur ini diawali Mei 2024, saat Universitas Muhammadiyah Madiun (UMMAD) menerima Hibah Akselerasi Program Penggabungan/Penyatuan Perguruan Tinggi Swasta (APPP-PTS) dari Ditjen Diktiristek Kemendikbud Ristek RI.
Hibah ini bertujuan untuk mempercepat proses penyatuan UMMAD dengan Politeknik Seni Yogyakarta menjadi Universitas Muhammadiyah Jawa Timur (UMJT).






