Dosen UM Jatim Jadi Narasumber FGD Hasil Monev UEP KUBE Fakir Miskin Kabupaten Madiun

Dosen Prodi Ilmu Kesejahteraan Sosial Univeristas Muhammadiyah Jawa Timur (UM Jatim) sebelumnya Universitas Muhammadiyah Madiun (UMMAD), Muh. Ni’am, M.Sos., menjadi nara sumber Focus Group Discussion (FGD) Hasil Monitoring Evaluasi Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Madiun.

FGD tersebut merupakan tindak lanjut dari Pembinaan  dan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bantuan Modal Usaha Ekonomi Produktif (UEP) melalui KUBE dengan usaha perseorangan oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) kepada 450 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Madiun bulan April yang lalu.

Muh.Ni’am menerangkan dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan Analisa hasil monev yang mendasarkan pada laba bersih per bulan dari penerima manfaat program.

“Kalau (hasil yang diperoleh) dibawah Rp 500 ribu mereka masih berada di bawah garis kemiskinan kabupaten Madiun (Rp 467 ribu),” ujar Muh.Ni’am, Rabu, 1 Juli 2026.

Sehingga program bantuan kepada penerima manfaat masih mengalami kemandekan karena orientasi program tersebut mengeluarkan penerima manfaat keluar dari kemiskinan sehingga sehingga tidak lagi menerima manfat

“Karena orientasi program bantuan modal usaha ini mengeluarkan penerima dari desil 1- 4 menjadi desil 5 sehingga tidak lagi berada di bawah garis kemiskinan.

Dalam kesempatan tersebut, Muh Ni’am memberikan 4 rekomendasi  antara lain terkait pelaksanaan program bantuan modal secara jangka pendek dan jangka panjang.

Kalau jangka Panjang, dilakukan pencatatan dan pelaporan secara digital, tidak lagi secara manual. Sehingga hasilnya bisa riil time diketahui. Setiap pelaporan bisa di cek setiap TKSK atau PKM.

“Kalau proses dari manual ke digital ini UM Jatim atau UMMAD bisa membantu, mudah untuk dilakukan,” terang Muh. Ni’am.

Kemudian mengenai jangka pendek, program ini adalah pemilihan penerima manfaat dengan dasar validitas data dari TKSK atau KPM.

“Mana yang dapat (bantuan) mana yang tidak. Walaupun dinas sosial sudah melakukan verifikasi lapangan tapi validitas data harus dipastikan berdasarkan evaluasi,” terang Muh.Ni’am.

Rekomendasi lain yang disampaikan Muh.Niam adalah pemberian coaching (pembinaan) kepada penerima manfaat yang menggunakan bantuan usaha tapi digunakan untuk urusan lain.

“Saya tawarkan coaching (pembinaan), misalnya teguran, peninjauan atau pemberian bantuan dihentikan,” kata Muh.Ni’am.

Coaching ini juga dapat diberikan kepada KPM yang hasil usaha berada dalam kategori tumbuh yaitu diatas Rp 500 ribu atau dibawah Rp.1,5 juta dengan mendapatkan pendampingan (asistensi).

“Kalau diatas 1,5 -2,5 juta itu ukuran berkembang, maka dia mendapatkan pendampingan digital marketing,” kata Muh. Ni’am.

Terakhir di level maju dengan omset penghasilan diatas 2,5 juta per bulan. Asistensinya dengan promosi di marketplace sehingga terekspose secara regional dan internasional.

“Sebenarnya ada juga KPM yang levelnya maju seperti ini, Kategori-kategori Kategori-kategori ini masih akan dibahas dengan Pak Kadin dan Kasi Dayasos (pemberdayaan sosial),” ungkap Muh.Ni’am. (*)

Bagikan

Baca juga

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Trending

Scroll to Top