Prodi Hukum UM Jatim Ikuti Munas III APSIH PTM Serta Perkuat Kerjasama Akademik dengan UMJ

JAKARTA – Program Studi Hukum Universitas Muhammadiyah Jawa Timur (UM Jatim), yang sebelumnya bernama Universitas Muhammadiyah Madiun (UMMAD), berpartisipasi dalam Musyawarah Nasional (Munas) III Asosiasi Program Studi Ilmu Hukum Perguruan Tinggi Muhammadiyah (APSIH PTM) yang diselenggarakan di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) pada 2–4 Juli 2026.

Kegiatan ini mengusung tema “Penguatan dan Peningkatan Penjaminan Mutu Menuju Unggul Pasca Perubahan Kebijakan Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi”* sebagai upaya memperkuat tata kelola dan mutu Program Studi Ilmu Hukum di lingkungan Perguruan Tinggi Muhammadiyah.

Munas III APSIH PTM diikuti oleh 53 perwakilan Program Studi Ilmu Hukum dari berbagai Perguruan Tinggi Muhammadiyah di Indonesia.

Selain menghadirkan seminar nasional mengenai arah kebijakan penjaminan mutu pendidikan tinggi, forum ini juga menghasilkan sejumlah keputusan strategis.

Yaitu evaluasi kepengurusan periode 2022–2026, pemilihan kepengurusan baru periode 2026–2028, penyempurnaan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta penyusunan program kerja nasional sebagai pedoman pengembangan Program Studi Ilmu Hukum Muhammadiyah selama dua tahun mendatang.

Dosen Program Studi Hukum UM Jatim, Hasibatul Isniar Sepbrina Pratiwi, M.H., yang mengikuti kegiatan tersebut, mengatakan bahwa Munas III APSIH PTM menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antarprogram studi hukum Perguruan Tinggi Muhammadiyah sekaligus meningkatkan kualitas penjaminan mutu pendidikan tinggi.

Pada kesempatan yang sama, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta dan Fakultas Hukum, Ekonomi, Sosial, dan Humaniora Universitas Muhammadiyah Madiun juga menandatangani Memorandum of Agreement (MoA) sebagai bentuk penguatan kerja sama akademik antarinstitusi.

MoA yang ditandatangani oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta, Dr. Dwi Putri Cahyawati, S.H., M.H., dengan Dekan Fakultas Hukum, Ekonomi, Sosial, dan Humaniora Universitas Muhammadiyah Madiun, Dr. Daliman, S.U.

“Kesepakatan didalam MOA ini memuat kesepahaman dalam penyelenggaraan kuliah tamu, dosen tamu atau praktisi mengajar, seminar bersama, pelatihan, lokakarya, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta berbagai kegiatan akademik lainnya,” ujar Hasibatul.

Ia menambahkan bahwa kerja sama tersebut tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi langsung ditindaklanjuti melalui Implementation Arrangement (IA) antara Program Studi Hukum UMJ dan Program Studi Hukum UM Jatim.

“Dalam momentum Munas III APSIH PTM ini, kedua program studi juga melaksanakan *Implementation Arrangement* sebagai tindak lanjut kerja sama. Implementasi tersebut diwujudkan melalui kegiatan Munas APSIH PTM, sosialisasi penjaminan mutu, serta penguatan persiapan akreditasi Program Studi Sarjana Hukum sesuai standar BAN-PT,” jelas Isniar.

Isniar menambahkan, melalui keikutsertaan dalam Munas III APSIH PTM serta terjalinnya MoA dan IA dengan Universitas Muhammadiyah Jakarta, Program Studi Hukum UM Jatim berharap dapat memperluas jejaring kerja sama, meningkatkan kualitas pembelajaran, serta memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam rangka mewujudkan lulusan yang unggul, profesional, dan berdaya saing. (*)

Bagikan

Baca juga

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Trending

Scroll to Top