
MADIUN — Di tengah kesibukan akademik para pengelolanya yang mayoritas mengabdi sebagai dosen di Universitas Muhammadiyah Madiun (UM JATIM), Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Pandean, Kecamatan Taman, Kota Madiun menunjukkan gaya pergerakan yang tak biasa namun sangat presisi. Mengusung prinsip small step, big impact, PRM Pandean memilih untuk memfokuskan energi pada satu program awal yang konkret dan berdampak langsung: program bekam kesehatan gratis untuk masyarakat luas.
Gerakan khidmat sosial ini bukan sekadar janji di atas kertas. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) PRM Pandean Kota Madiun No. 07/KEP/TMN/V/2024 untuk masa khidmat 2022–2027 yang diterbitkan oleh Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Taman Kota Madiun tertanggal 30 Januari 2024, ranting ini langsung tancap gas menghidupkan basis pelayanan keumatan dari akar rumput.
Optimalisasi Rumah Wakaf Serayu dan Target 500 Penerima Manfaat
Program pelayanan kesehatan berbasis sunnah ini dipusatkan di Rumah Wakaf Serayu, sebuah fasilitas strategis yang kini makin dikenal masyarakat. Untuk mempermudah akses warga, lokasi pengobatan ini telah terintegrasi di Google Maps dengan nama Mochtar Terapi Madiun dapat diakses langsung via tautan digital https://share.google/6f9YeaV7CcWZZpgPw. Alamat: Jl. Serayu Barat No.54B, Pandean, Kec. Taman, Kota Madiun, Jawa Timur 63133.
Pelayanan gratis ini digelar setiap hari Jumat secara rutin dengan kuota terbatas 10 orang per minggu. Dengan ritme yang konsisten ini, PRM Pandean memproyeksikan target pelayanan mencapai 500 orang penerima manfaat per tahun. Program ini bersifat inklusif, dapat diakses oleh siapa saja tanpa syarat administratif yang berbelit-belit. Mengingat penanganan medis tradisionil ini ditangani secara profesional dan langsung oleh ahli terapi pria, demi menjaga privasi dan kenyamanan teknis medis, pelayanan terapi bekam gratis ini diprioritaskan khusus bagi kaum laki-laki (ikhwan) dengan sistem reservasi atau janji temu terlebih dahulu.
Kemitraan Mandiri: Sokongan Akademisi Kesejahteraan Sosial
Yang menarik, program aksi sosial berskala masif ini berjalan sepenuhnya secara mandiri tanpa membebankan anggaran organisasi maupun meminta bantuan dari pihak luar. Seluruh fasilitas dan operasional disokong penuh oleh M. Mochtar Mas’od, S.Sos.I., M.PSDM., seorang dosen program studi S1 Ilmu Kesejahteraan Sosial (IKS) UM Madiun yang juga pendiri sekaligus pengelola Mochtar Terapi.
“Ini adalah wujud riil kebermanfaatan bagi sesama sekaligus ejawantah dari Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK). Sebagai dosen Perguruan Tinggi Muhammadiyah ‘Aisyiyah (PTMA), nilai-nilai pengabdian tidak boleh berhenti di ruang kuliah atau lembar karya ilmiah semata, tetapi harus mewujud dalam aksi nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar M. Mochtar Mas’od di sela-sela aktivitas pelayanannya.
Jejak pengabdian M. Mochtar Mas’od dalam gerakan keumatan memang memiliki akar sejarah yang panjang. Beliau merupakan mantan Ketua Remaja Masjid Agung Madiun periode 2018–2020 serta jajaran pengurus aktif pada rentang 2010–2018. Pengalaman memimpin dan menggerakkan pemuda masjid tersebut membentuk jiwa kepemimpinan sosial yang matang.
Tak hanya itu, skema terapi gratis ini sebenarnya merupakan adopsi dan penyempurnaan dari program aksi sosial yang pernah sukses dijalankan pada tahun 2021–2023 di PCM Genteng, Kota Surabaya. Kala itu, M. Mochtar Mas’od bersama Ustadz Hadi yang sama-sama menjabat sebagai pengurus Majelis Pembina Kesehatan Umum (MPKU) PCM Genteng secara konsisten menggalang aksi jalanan keliling masjid-masjid Muhammadiyah se-Kecamatan Genteng Surabaya untuk memberikan layanan pengobatan gratis bagi jemaah. Pengalaman empiris di kota metropolitan tersebut kini diboyong dan disesuaikan dengan kebutuhan lokal di Kota Madiun.
Ejawantah Nilai Muhammadiyah
Langkah inovatif PRM Pandean ini mendapat apresiasi luas karena berhasil menterjemahkan nilai Persyarikatan ke dalam ranah praktis. Program ini selaras dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Muhammadiyah, Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah, Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM), hingga Himpunan Putusan Tarjih (HPT).
Di tengah padatnya beban kerja dosen dalam menjalankan Tridharma/Caturdharma Perguruan Tinggi, para akademisi di PRM Pandean membuktikan bahwa profesionalisme kampus dan khidmah persyarikatan dapat berjalan seiring. Model gerakan yang bertahap—memulai dari satu program hingga tuntas dan berdampak—menjadi tolok ukur baru bagi tata kelola ranting Muhammadiyah di era modern.
Meskipun aktivitas pengobatan gratis ini telah berjalan merayap sejak pertengahan tahun 2024 lalu, hadirnya publikasi dan syiar media ini diharapkan dapat semakin memperluas jangkauan informasi. Dengan demikian, makin banyak warga Kota Madiun dan sekitarnya yang membutuhkan layanan kesehatan dapat merasakan manfaatnya secara cuma-cuma. Ini adalah bukti sahih bahwa kader Muhammadiyah Kota Madiun tidak hanya unggul di atas mimbar dan ruang kelas, tetapi juga memiliki standar kompetensi, kapasitas teknis, serta ghiroh pelayanan yang dirasakan langsung oleh akar rumput.






