Penulis Pertama Naskah Ilmiah, Cerita Awal Mula Wakil Ketua Komisi I DPR RI Jadi Peserta 1st ICSIGC 2026

MADIUN – Gelaran 1st International Conference on SDGs, Innovation, Global, and Local Challenge (ICSIGC 2026) yang bakal dihelat Universitas Muhammadiyah Jawa Timur (UMJT) pada 20-21 Oktober 2026 mendatang bisa jadi sangat menarik dan istimewa.

Pasalnya, salah satu pendaftar 1st ICSIGC 2026 adalah seorang politikus kaliber nasional, legislator DPR RI dari Partai Demokrat, yaitu H. Anton Sukartono Surattno, M.Si.

Saat ini, Anton Sukartono Surattno merupakan Wakil Ketua Komisi I DPR RI yang membidangi bidang pertahanan, luar negeri, komunikasi dan digital (kominfo), serta intelijen.

Bagaimana cerita legislator dari Dapil V Jawa Barat tersebut bisa mendaftar sebagai peserta 1st ICSIGC 2026 ini?

“Infornasinya kemungkinan dari Instagram kemudian tanya tanya terkait conference komunikasi 2 minggu sambil menyiapkan dokumen dari Komisi I (DPR RI),” ujar Co-Chairs 1st ICSIGC 2026, Malik Ibrahim, M.Sos, Jumat, 9 Oktober 2026.

Malik Ibrahim menerangkan, komunikasi panitia 1st ICSIGC 2026 tidak dengan personal secara langsung tapi dengan Nuradi, yang merupakan tim penulis naskah ilmiah bersama Anton Sukartono Surattno.

“Pak Nuradi ini penulis kedua, Pak Anton sebagai penulis pertama. Terus mendaftar, registrasi. Kita review naskahnya. Setelah di-review diputuskan tim komite ditetapkan sebagai peserta, kita terima abstraksinya,” terang Malik Ibrahim.

Judul naskah

 Malik Ibrahim menjelaskan, dalam 1st ICSIGC 2026, Anton Sukartono Suratto menghadirkan penelitian mengenai Participatory Governance dalam Pembentukan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi.

Dalam penelitiannya, Anton menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan strategi studi kasus. Penelitian diarahkan untuk menelaah peran DPR RI membangun partisipasi publik substantif dalam proses legislasi sebagai bagian dari prinsip democratic governance, serta menjadikan masukan publik menjadi bagian dalam proses pembentukan UU PDP.

“Partisipasi publik dalam kajian tersebut ditempatkan sebagai salah satu unsur penting dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan,” ujar Malik Ibrahim.

Disampaikan Malik Ibrahim, kerangka hukum nasional memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan secara lisan maupun tertulis dalam proses penyusunan undang-undang.

Kajian juga melihat proses partisipasi publik dalam pembentukan UU PDP melalui aspek keterwakilan peserta, hubungan antaraktor, argumentasi yang disampaikan, serta etika komunikasi dalam proses legislasi.

Diterangkan Malik Ibrahim, topik tersebut memiliki keterkaitan dengan subtema Public Policy and Governance serta Digital Society yang diangkat dalam ICSIGC 2026. Pelindungan data pribadi menjadi salah satu isu yang berkaitan dengan perkembangan teknologi dan tata kelola masyarakat digital. (*)

Bagikan

Baca juga

Trending

Scroll to Top