YOGYAKARTA —Gagasan rekonstruksi pemahaman akidah menjadi sorotan dalam sesi tanya jawab Pengajian Ramadan Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Sabtu (21/2).
Seorang peserta mempertanyakan daya tahan tafsir akidah di tengah perubahan zaman yang berlangsung sangat cepat. Ia menyoroti kemungkinan munculnya kebingungan di masyarakat apabila penafsiran terhadap akidah terus berubah mengikuti dinamika zaman. Menurutnya, tafsir yang dianggap relevan hari ini bisa saja menjadi usang dalam waktu singkat.
“Bukankah potensi penafsiran itu akan juga cepat mengalami perubahan? … kira-kira bagaimana konstruksi yang tepat agar satu tafsir itu bisa berusia cukup panjang dan terus relevan?” tanyanya.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Amin Abdullah mengakui bahwa persoalan usia tafsir bukan perkara sederhana.
“Bagus sekali itu pertanyaan. Waduh, gimana ini jawabnya ini?” ujarnya sambil tersenyum sebelum menjelaskan bahwa sejarah Islam sendiri menunjukkan perubahan tafsir dapat berlangsung sangat cepat maupun sangat lama.
Ia mencontohkan pengalaman Imam Syafi’i yang melahirkan dua fase pemikiran hukum Islam, yakni qawl qadim dan qawl jadid, setelah berpindah dari Baghdad ke Mesir.
“Perubahannya itu masa hidup dia saja sudah ada. Ketika pindah konteks, penafsirannya juga berubah,” jelasnya. Contoh tersebut menunjukkan bahwa umur sebuah penafsiran sangat bergantung pada konteks sosial dan intelektual yang melingkupinya.
Menurutnya, ada tafsir yang bertahan hanya seumur generasi, tetapi ada pula yang bertahan berabad-abad hingga akhirnya mengalami stagnasi. “Ada yang pendek seusia kita juga, tapi ada juga yang berabad-abad dan itu yang menjadi jumud,” katanya.
Ia kemudian menekankan bahwa Muhammadiyah sebagai gerakan tajdid perlu berani merumuskan kerangka metodologis baru agar pembaruan pemikiran tetap terarah. Dengan jaringan pendidikan yang luas dan tradisi intelektual yang kuat, Muhammadiyah, menurutnya, perlu memikirkan formulasi usul fikih yang lebih kontekstual.
“Kita harus berpikir usul fikih baru itu rumusannya seperti apa,” ujarnya.
Dalam penjelasannya, Amin Abdullah mengusulkan pendekatan epistemologis yang lebih dinamis melalui kaidah usuliah baru. Ia mengemukakan gagasan bahwa sesuatu yang selama ini dianggap pasti (qaṭ‘i) dalam praktiknya dapat menjadi relatif (ẓannī) ketika dilihat sebagai hasil pemahaman manusia.
“Kullu qaṭ‘iyyatin ẓanniyyatun biḥasabi nuẓum al-ma‘rifah—setiap yang qaṭ‘i bisa saja menjadi ẓannī, tapi ingat, ini pada pemahaman dan penafsiran,” tegasnya.
Sebaliknya, ia menjelaskan bahwa sesuatu yang sebelumnya dianggap tidak penting justru dapat berubah menjadi sangat fundamental seiring perkembangan ilmu pengetahuan dan pengalaman kemanusiaan.
“Kullu ẓanniyyatin bisa saja suatu saat menjadi qaṭ‘iyyatun, tergantung perkembangan pengetahuan dan pengalaman ilmiah,” katanya.
Sebagai ilustrasi, ia menyinggung perubahan cara pandang manusia terhadap isu lingkungan. Menurutnya, perhatian terhadap alam dahulu sering dianggap persoalan pinggiran, tetapi kini menjadi isu global yang menentukan masa depan peradaban.
“Dulu persoalan lingkungan itu dianggap sepele. Sekarang gerakan seperti Greenpeace justru menjadi sangat penting,” ujarnya merujuk pada meningkatnya kesadaran ekologis dunia.
Ia juga mengaitkannya dengan pengalaman Indonesia menghadapi berbagai bencana besar, seperti banjir bandang di Aceh serta kerusakan akibat penggundulan hutan di Sumatera Barat dan wilayah Medan. Peristiwa-peristiwa tersebut, menurutnya, mengubah cara pandang masyarakat terhadap pentingnya isu lingkungan dan keberlanjutan.
“Yang dulu dianggap ẓannī bisa menjadi qaṭ‘i. Kalau tidak, habis ini Indonesia,” katanya menegaskan urgensi perubahan perspektif keilmuan dan keagamaan.
Ia menilai panjang atau pendeknya usia tafsir sangat ditentukan oleh cara berpikir dan keluasan bacaan. Minimnya rujukan dan pendekatan monodisipliner, menurutnya, justru membuat pemikiran keagamaan mudah membeku.
“Kalau bukunya yang dibaca hanya satu, monobooks itu saja, percaya berabad-abad jumut,” ujarnya.
Sebagai ilustrasi lain, ia menyinggung perdebatan panjang mengenai isu perempuan dalam tradisi keislaman klasik yang berlangsung lama karena keterbatasan perspektif keilmuan. Dalam salah satu kitab populer, sudut pandang yang digunakan penulisnya begitu partriarki. Ini perlu mengalami perubahan karena sudah tidak relevan lagi.
Perubahan pemahaman, menurutnya, membutuhkan dialog intelektual yang panjang serta keberanian membaca ulang tradisi secara kritis.
Meski demikian, Amin Abdullah mengingatkan bahwa pembaruan pemikiran tidak boleh dilakukan secara konfrontatif. Pendekatan komunikasi yang bijak tetap diperlukan agar perubahan dapat diterima secara sosial.
“Kemasan bahasanya memang tidak usah menyakitkan orang,” katanya.
Pada akhirnya, ia menegaskan bahwa kunci menjaga relevansi tafsir bukan terletak pada lamanya suatu pendapat bertahan, melainkan pada cara berpikir yang terus terbuka dan berkembang.
“Usia panjang atau pendek itu relatif, tapi the way you are thinking itu yang penting,” ujarnya. (sumber : muhammadiyah.or.ID)





