
Pendahuluan: Krisis Ekologi sebagai Krisis Teologi
Dalam pandangan Prof. Syafiq Mughni, kerusakan lingkungan yang kita saksikan hari ini—mulai dari pemanasan global, polusi plastik, hingga kepunahan biodiversitas—bukanlah sekadar masalah teknis atau saintifik, melainkan muara dari krisis spiritualitas manusia. Ekoteologi hadir sebagai jawaban bahwa keberagaman dan keberagamaan tidak boleh terpisah dari realitas alam. Muhammadiyah, sebagai gerakan tajdid (pembaruan), memandang bahwa pelestarian lingkungan adalah bagian tak terpisahkan dari aqidah dan ibadah. Alam bukanlah objek yang boleh dieksploitasi tanpa batas, melainkan amanah Tuhan yang menuntut pertanggungjawaban teologis.
Integrasi Hablum Minallah dan Hablum Minan Naas dalam Lingkungan
Konsep hubungan segitiga antara Allah, Manusia, dan Alam merupakan fondasi ekoteologi.
- Hablum Minallah (Hubungan dengan Allah): Menjaga alam adalah bentuk ketaatan kepada Sang Pencipta. Ketika seorang Muslim menanam pohon atau menghemat air, ia sedang melakukan ibadah ghairu mahdhah. Kerusakan yang dilakukan terhadap alam adalah bentuk pengingkaran terhadap ayat-ayat kauniyah Allah.
- Hablum Minan Naas (Hubungan dengan Sesama Manusia): Krisis lingkungan selalu berdampak pada ketidakadilan sosial. Polusi udara atau krisis air bersih paling pertama memukul kelompok miskin. Maka, menjaga ekosistem adalah bentuk nyata dari mencintai sesama. Prof. Syafiq menekankan bahwa kesalehan sosial di era modern harus mencakup “kesalehan ekologis”.
Relevansi Maqashid asy-Syariah dalam Pelestarian Lingkungan
Tujuan diturunkannya syariat Islam (Maqashid asy-Syariah) yang terdiri dari lima poin utama, semuanya sangat bergantung pada daya dukung alam yang sehat:
- Hifzh ad-Din (Menjaga Agama): Kerusakan alam dapat menghambat pelaksanaan ibadah. Bagaimana manusia bisa berwudhu dengan suci jika air sungai tercemar limbah? Keberlangsungan agama memerlukan lingkungan yang kondusif bagi manusia untuk merenungi kebesaran Tuhan.
- Hifzh an-Nafs (Menjaga Jiwa): Lingkungan yang rusak adalah ancaman langsung bagi nyawa manusia. Bencana banjir, tanah longsor, dan polusi udara adalah pembunuh senyap. Menjaga alam berarti menjaga hak hidup manusia.
- Hifzh al-Aql (Menjaga Akal): Paparan racun lingkungan dan kekurangan nutrisi akibat rusaknya rantai makanan dapat merusak perkembangan kognitif generasi mendatang. Akal yang sehat membutuhkan asupan dari alam yang bersih.
- Hifzh an-Nasl (Menjaga Keturunan): Ekoteologi adalah jaminan bagi generasi masa depan. Mengeksploitasi alam habis-habisan hari ini adalah bentuk kedzaliman terhadap anak cucu kita (intergenerational justice).
- Hifzh al-Maal (Menjaga Harta): Secara ekonomi, bencana ekologis menyebabkan kerugian triliunan rupiah. Melestarikan alam adalah investasi untuk menjaga aset dan sumber daya ekonomi umat agar tidak musnah tertimbun bencana.
Peran Muhammadiyah: Dari Wacana ke Aksi Nyata
Muhammadiyah tidak berhenti pada tataran teori. Melalui Lembaga Resiliensi Bencana (MDMC) dan Lembaga Lingkungan Hidup (LLHPB), Muhammadiyah menerjemahkan ekoteologi dalam langkah konkrit. Prof. Syafiq sering menekankan pentingnya “Teologi Al-Ma’un” dalam konteks lingkungan: menolong mereka yang tertindas oleh kerusakan iklim. Muhammadiyah mendorong “Green Dakwah” atau Dakwah Hijau, di mana masjid-masjid Muhammadiyah didorong untuk menjadi Eco-Masjid—manajemen air wudhu yang hemat, penggunaan energi terbarukan, dan edukasi pengelolaan sampah bagi jamaah.
Penutup: Menjadi Khalifah yang Memakmurkan
Sebagai penutup, Prof. Syafiq Mughni mengingatkan bahwa tugas manusia sebagai khalifah adalah sebagai guardian (penjaga), bukan predator. Karakter Muhammadiyah yang moderat (wasathiyah) menuntut kita untuk mengambil jalan tengah: memanfaatkan alam secukupnya untuk kemajuan peradaban, namun tetap merawatnya agar tetap lestari. Iman yang kokoh adalah iman yang berbuah pada hijaunya bumi dan bersihnya udara yang kita hirup. (aborozan)





