Kasus hukum yang menimpa videografer sekaligus direktur CV Promiseland, Amsal Christy Sitepu, dinilai bukan sekadar masalah administratif semata. Kasus ini justru berpotensi mengancam keberlangsungan industri kreatif di Indonesia karena adanya kecenderungan kriminalisasi akibat perbedaan penilaian terhadap hasil kerja kreatif.Amsal Sitepu didakwa dalam dugaan korupsi proyek pembuatan 20 video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Ia mengajukan anggaran Rp30 juta per video yang mencakup seluruh proses kreatif, mulai dari pengembangan konsep, penulisan naskah, produksi, hingga penyuntingan. Namun, audit Inspektorat Daerah Kabupaten Karo hanya mengakui sebagian komponen biaya, sehingga nilai produksi dianggap hanya Rp24,1 juta per video. Selisih tersebut kemudian dianggap sebagai potensi kerugian negara.Akademisi dari Universitas Muhammadiyah Madiun (UMMAD), Dr. Fajar Junaedi, yang tergabung dalam tim pengembang universitas tersebut, turut menyoroti kasus ini. Menurutnya, permasalahan utama bukan hanya soal selisih anggaran, melainkan kurangnya pemahaman sistem terhadap hakikat kerja kreatif.
“Ini bukan hanya soal selisih anggaran, tetapi tentang bagaimana kerja kreatif dipahami, atau justru tidak dipahami oleh sistem,” ujar Fajar Junaedi.Ia menambahkan bahwa jika hal ini terus dibiarkan, dampaknya akan menjadi “pembunuhan perlahan” terhadap industri kreatif nasional. Kasus tersebut telah menimbulkan chilling effect di kalangan pelaku industri kreatif, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang kini ragu untuk bekerja sama dengan pemerintah karena khawatir perbedaan penilaian harga bisa berujung pada persoalan hukum.
Fajar Junaedi mendorong adanya reformasi kebijakan, antara lain revisi Standar Harga Satuan (SHS) agar lebih mengakomodasi karakteristik pekerjaan kreatif. Selain itu, ia menekankan pentingnya melibatkan asosiasi profesi dalam proses audit agar penilaian menjadi lebih objektif. Pemerintah juga sebaiknya mengutamakan penyelesaian melalui jalur administratif atau perdata terlebih dahulu, sebelum membawa kasus ke ranah pidana.Putusan bebas terhadap Amsal Sitepu diharapkan menjadi momentum penting untuk memulihkan kepercayaan pelaku industri kreatif terhadap pemerintah dan sistem hukum di Indonesia.






