Madiun – Komitmen dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan terus diwujudkan melalui kegiatan edukasi yang diselenggarakan oleh Majelis Pembinaan Kader bersama Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Aisyiyah bekerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Jawa Timur. Pada kesempatan tersebut, peserta memperoleh pembekalan mengenai pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau trafficking, yang hingga kini masih menjadi persoalan serius di Indonesia.
Kegiatan yang diikuti oleh remaja putri dan ibu-ibu Aisyiyah ini dilaksanakan di MI MUHIMMA Madiun pada Sabtu, 27 Juni 2026. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai modus operandi perdagangan orang, faktor-faktor yang menyebabkan seseorang rentan menjadi korban, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan sejak dari lingkungan keluarga.
Dalam pemaparan Dr. Waryatun, S.Sos, MAAPD dosen Universitas Muhammadiyah Jawa Timur yang hadir sebagai pemateri menjelaskan bahwa perdagangan orang merupakan bentuk kejahatan yang melanggar hak asasi manusia. “Korban tidak hanya dieksploitasi untuk tujuan ekonomi, tetapi juga dapat mengalami eksploitasi seksual, kerja paksa, perbudakan modern, hingga praktik perekrutan yang disertai penipuan dan penyalahgunaan kekuasaan. Pelaku umumnya memanfaatkan kondisi ekonomi, rendahnya literasi hukum, serta keinginan korban untuk memperoleh pekerjaan dengan iming-iming penghasilan tinggi,” ujarnya.
Peserta juga diajak mengenali berbagai modus yang saat ini banyak terjadi, seperti tawaran pekerjaan melalui media sosial tanpa informasi yang jelas, perekrutan tenaga kerja tanpa prosedur resmi, hingga bujuk rayu dari orang yang dikenal. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi setiap informasi lowongan kerja, memastikan legalitas perusahaan atau penyalur tenaga kerja, serta tidak mudah menyerahkan dokumen pribadi kepada pihak yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Dr. Waryatun yang juga pegiat perlindungan anak dan Perempuan menekankan bahwa keluarga memiliki peran strategis dalam mencegah terjadinya perdagangan orang. Komunikasi yang terbuka antara orang tua dan anak, pendampingan terhadap penggunaan media digital, serta peningkatan literasi hukum menjadi langkah penting untuk membangun ketahanan keluarga dalam menghadapi berbagai bentuk kejahatan berbasis eksploitasi.
Melalui diskusi interaktif, peserta memperoleh kesempatan untuk berbagi pengalaman sekaligus mendalami langkah-langkah yang dapat dilakukan apabila menemukan indikasi perdagangan orang di lingkungan sekitar. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kewaspadaan masyarakat sehingga setiap individu dapat berperan aktif dalam melindungi diri, keluarga, dan lingkungan dari ancaman TPPO.
Melalui kolaborasi antara Majelis Pembinaan Kader, Majelis Hukum dan HAM Aisyiyah, dan Universitas Muhammadiyah Jawa Timur, diharapkan edukasi mengenai perlindungan perempuan dan anak dapat terus diperluas. Sinergi ini menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam membangun masyarakat yang sadar hukum, peduli terhadap hak asasi manusia, serta mampu mencegah berbagai bentuk eksploitasi dan kekerasan demi terwujudnya keluarga yang aman, bermartabat, dan berkemajuan.






