JUDUL:
MADIUN – Lembaga Al Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) Universitas Muhammadiyah Madiun (UMMAD) melaksanakan Kajian Rutin Kitab Riyadhus Shalihin dan Himpunan Putusan Tarjih (HPT) PP Muhammadiyah.
Kajian Rutin Kitab Riyadhus Shalihin dan HPT PP Muhammadiyah tersebut dilaksanakan selama bulan Ramadhan 1447 H bertempat di Masjid Al Wasathiyah Kampus 1 UMMAD.
Direktur AIK UMMAD, Suyono, M.Pd menerangkan kajian kitab dan himpunan putusan tarjih di Masjid Al Wasathiyah diselenggarakan lembaga AIK UMMAD bekerjasama dengan takmir Masjid Al Wasathiyah UMMAD, IMM dan BEM UMMAD.
Tujuannya memberikan pemahaman keilmuan kepada civitas akademika UMMAD mengenai dakwah yang sesuai dengan manhaj (metode) Muhammadiyah baik terkait akidah, ibadah, akhlak, serta Muamalah.
“Jangan sampai kita kader Muhammadiyah yang bekerja di amal usaha Muhammadiyah awam dengan manhaj Muhammadiyah,” ujar Sekretaris PDM Kota Madiun tersebut, Rabu, 25 Februari 2026.
Diterangkan Suyono, materi kajian yang disampaikan adalah kitab Himpunan Putusan Tarjih dan kitab Riyadhus Shalihin. Kajian dilaksanakan setiap hari kecuali hari Ahad.
Pematerinya dari anggota Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Madiun yaitu Drs.Suyono, M.Pd., Satriyo Priyo Handoko,. S.Si., Dr. Suwardi, M.Pd.I serta ditambah Tatang Budi Nugroho,S.Pd.
“Kita selenggarakan secara rutin setiap hari selama bulan Ramadhan dilaksanakan selama sekitar 1 jam sebelum Sholat Maghrib dan dilanjutkan iftar (buka puasa) oleh para peserta kajian,” terang Suyono.
Suyono menyampaikan, kajian Ramadhan khusus mengkaji kitab Riyadhus Solihin tersebut juga dilaksanakan untuk memakmurkan Masjid Al Wasathiyah.
“Kita sudah rencanakan pelaksanaan kajian Ramadhan mengkaji kitab ini sejak sebelum Ramadhan. Alhamdulillah bisa terlaksana dengan baik,” kata Suyono. (*)





