Mahasiswa Prodi Kesejahteraan Sosial UM Jatim Belajar Luar Kelas Program ABIPRAYA BAPAS Madiun

MaDIUN – Stigma adalah kata yang menakutkan bagi mereka yang akan menyelesaikan masa hukuman dari lembaga pemasyarakatan.

“Akankah masyarakat mau menerima saya?Akankah anak mengenali saya sebagai ibu atau bapak-nya dan memaafkan saya?Akankah istri atau suami masih setia menunggu saya?”

Pertanyaan-pertanyaan itu sering terngiang ketika warga binaan mendekati masa akhir dari sisa masa hukuman mereka.

“Pertanyaan-pertanyaan itu saya dengar waktu kami sebagai dosen di Prodi ilmu Kesejahteraan Sosial, UM Jatim, diajak oleh BAPAS Madiun untuk mengisi acara sarasehan bagi warga binaan di LAPAS Ponorogo sekitar tahun 2024 silam,” tutur Wariyatun, dosen Prodi Ilmu Kesejahteraan Sosial.

Kamis, 11 Juni 2026, bertempat di ABIPRAYA Madiun, Jalan Kapas, mahasiswa Prodi ilmu Kesejahteraan Sosial yang mengambil mata kuliah Pekerjaan Sosial dalam Masyarakat Multikultur, memperdalam pengetahuan mereka tentang melawan stigma sosial warga binaan melalui program ABIPRAYA.

“Masa lalu klien termasuk warga binaan adalah aspek yang harus diperhatikan saat pekerja sosial melakukan intervensi sosial. Nilai dan norma kehidupan dalam LAPAS berbeda dengan nilai dan norma masyarakat umum. Seorang warga binaan memerlukan waktu untuk re-adjust terhadap nilai dan norma masyarakat kembali. Program ABIPRAYA ini salah satu upaya untuk memfasilitasi warga binaan untuk kembali hidup dalam nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat. Peran pekerja sosial sangat penting untuk keberhasilan proses adaptasi mereka,” tutur Wariyatun.

Program belajar luar kelas ini hasil kerjasama UM Jatim dengan BAPAS Madiun sejak tahun 2024. Program ini bermanfaat bagi kedua belah pihak; pihak BAPAS membutuhkan calon tenaga-tenaga pekerja sosial untuk magang dan suatu saat bekerja di lembaga tersebut.

Sementara bagi Prodi Ilmu Kesejahteraan Sosial, mahasiswa- mahasiswa mereka bisa mendapatkan ilmu dan ketrampilan langsung tentang intervensi sosial bagi klien dari kelompok masyarakat marginal yang sangat rentan terhadap stigma sosial.

“Oleh sebab itu, ke depan, kerjasama ini akan berlanjut dengan melibatkan tidak hanya Prodi Ilmu Kesejahteraan sosial tapi juga Prodi Ilmu Hukum.,” terang Wariyatun.

Bagikan

Baca juga

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Trending

Scroll to Top