Madiun – Universitas Muhammadiyah Jawa Timur (UMJT) yang merupakan transformasi dari Universitas Muhammadiyah Madiun (UMMAD) berhasil menyelenggarakan “Pelatihan Pengelolaan Media Sosial untuk Komunikasi Publik Digital Pemerintah Desa di Kecamatan Sawahan Kabupaten Madiun”. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Sawahan pada Kamis, 21 Mei 2026, pukul 08.30–11.00 WIB ini diikuti oleh para pengelola media sosial resmi pemerintah desa se-Kecamatan Sawahan.Pelatihan yang digagas oleh Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) UMJT Tahun Akademik 2026/2027 ini bertujuan meningkatkan kapasitas pengelola media sosial desa dalam menyusun konten yang strategis, konsisten, dan berorientasi pada kebutuhan publik. Materi yang disampaikan mencakup tiga pokok bahasan utama: penyusunan content pillar dan content planning, penulisan copywriting untuk media sosial, serta evaluasi percakapan di media sosial. Pemateri adalah Fajar Junaedi, dosen Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) yang juga tim pengembang UMJT.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Kecamatan Sawahan, Djangkung Prawoto, S.Pi. memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif UMMAD. Djangkung menekankan pentingnya pengelolaan media sosial sebagai etalase informasi desa. “Media sosial kini menjadi etalase informasi desa yang paling efektif. Melalui platform ini, program-program desa, transparansi anggaran, hingga kegiatan pemberdayaan masyarakat dapat disampaikan secara langsung dan cepat kepada warga. Pelatihan ini sangat relevan karena membantu para pengelola media desa menyusun konten yang terstruktur, kredibel, dan akuntabel sehingga masyarakat semakin percaya dan terlibat aktif dalam pembangunan desa,” paparnya.
Peserta pelatihan tampak antusias mengikuti seluruh sesi. Mereka mendapatkan pengetahuan praktis tentang penyusunan pilar konten sesuai visi dan misi desa, perencanaan konten jangka pendek hingga menengah. Diharapkan, hasil pelatihan dapat segera dirasakan melalui peningkatan kualitas konten media sosial resmi desa-desa di kecamatan tersebut, sehingga komunikasi publik digital pemerintah desa semakin efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat.






