Polisi, Air Mata, dan MimPi Anak TK: Sebuah Catatan KERABAT

Oleh: M. Rifa’at Adiakarti Farid*

Saya akan memulai tulisan ini dengan semacam disclaimer: Tulisan ini bukan pembelaan, juga bukan vonis. Saya tidak bermaksud melukai institusi yang telah menjadi ruang tumbuh bagi famili saya, keluarga Bhayangkara kami, Namun, saya juga tidak hendak menyanjung tanpa kritik.

Ini adalah catatan warga biasa yang kebetulan memiliki paman seorang polisi dalam keluarganya, dilanjutkan dengan tiga sepupu dalam korps yang sama. Mereka semua ikut menyaksikan sendiri bagaimana seragam yang sama bisa dikenakan oleh pengemban kejujuran, ketegasan, maupun kelalaian. Maka saya menulis dengan satu niat: agar pembaca ikut duduk di kursi yang sama—kursi di mana kita masih percaya bahwa hukum dan keadilan seharusnya berpelukan, bukan bermusuhan.

Kerabat Polisi

Paman saya pensiun sebagai Ipda. Bagi orang luar, mungkin ini hanya pangkat menengah. Tapi saya tahu, beberapa kali dia meninggalkan keluarga untuk mengikuti kursus atau sekolah kenaikan pangkat. Di kantornya Paman sering diolok-olok sebagai “Hoegeng Kecil” — merujuk kepada Jenderal Hoegeng, polisi jujur, lurus tanpa kompromi, yang menjadi Kapolri di masa Orde Baru awal. Paman naik perlahan, bukan karena lobbying atau prestasi gemilang, tetapi karena waktu dan kesabaran — mungkin pula terselip semacam ketidakpedulian di sana. Di setiap kenaikan pangkat itu, kejujurannya ikut dibawa naik — meskipun di kantor, kejujuran itu kerap jadi bahan tertawaan.

Saya tidak hendak memitoskannya. Paman bukan Hoegeng kedua. Dia juga bukan korban sistem yang tak berdosa. Dia adalah polisi biasa dengan kelebihan dan kekurangan. Dia jujur, tapi mungkin lambat. Dia taat aturan, tapi mungkin kurang inisiatif. Di kantornya dia diolok, tapi saya tidak pernah mendengar dia membenci mereka yang mengolok. Dia tetap menyapa, tetap bekerja; dan di rumah dia tetap menyetrika seragamnya sendiri hari ke hari. Di sinilah saya belajar: bahwa integritas tidak selalu menang, tapi ia bisa bertahan tanpa harus menjadi muram, pahit atau dengki.

Ketika mendengar Paman sakit, saya memahami itu bukan karena usia uzur, tapi lebih karena luka batinnya melihat korpsnya yang terkoyak-koyak oleh berbagai kasus. Menonton berita di televisi Paman biasa menangis sendiri, sampai kemudian seisi rumah memblokir televisi untuknya.

Saya sempat berpikir: apakah air matanya itu bentuk keputusasaan? Tapi kemudian saya sadar, dia tidak pernah berhenti bekerja. Dia tidak mengajukan pindah, tidak mogok diam, tidak pula sinis, senyumnya masih selalu cerah, kata-katanya tetap sebagaimana orang yang optimis, ketekunannya bekerja tidak berkurang, kedisiplinannya selalu tegak dijaga. Maka saya mengerti: air matanya bukan tanda menyerah. Itu adalah ekspresi duka seorang petugas yang masih percaya pada institusinya, tapi kecewa melihat ulah segelintir orang di dalamnya. Tangis itu justru bukti dia masih memiliki harapan. Karena hanya orang yang masih peduli yang bersedia menangis.

Berasal dari keluarga petani kaya yang taat beragama, Paman dibesarkan dengan internalisasi nilai kejujuran dan kesalehan. Setamat sekolah menengah, Paman melanjutkan ke IAIN [Institut Agama Islam Negeri] di salah satu kabupaten di Jawa Timur. Memenuhi idaman hati ibundanya, Paman mendaftar sebagai bintara polisi dengan menggunakan ijazah SMA. Saat itu tidak ada lowongan untuk memanfaatkan ijazah sarjananya. Kelak, ketika lowongan itu ada, namun dia diharuskan pindah ke Ibukota, Paman memilih tinggal: “Saya mengamankan kota kita ini saja,” ujarnya.

Abdi Bagi Nusa-Bangsa

Memilih menjadi polisi di kota kecil itu mungkin itu pilihan baik, mungkin juga tidak. Sebab di kota besar peluang untuk berkarya secara lebih kreatif mestinya juga terbuka lebar. Contohnya, sahabat-sahabat saya yang juga menjadi polisi di Yogyakarta, misalnya, bisa begitu kreatif menjabarkan motto historis Polri, Rastra Sewakottama — istilah dari Bahasa Sansekerta yang berarti “abdi utama bagi nusa bangsa”. Kepolisian Daerah DIY bersama Komite Disabilitas DIY —yang ketuanya kebetulan adalah ayah saya— melayani dan membuat standar baku khusus bagi disabilitas tuli yang mencari SIM. Pejabat Polda juga menyediakan aula besar di Kantor Kepolisian Daerah untuk galeri pameran lukisan (dan patung) bagi seniman difabel. Pejabat itu juga menyatakan bahwa semua dinding kantor polisi di Yogyakarta siap menerima lukisan seniman difabel yang digelar dari pameran itu. Ini menunjukkan betapa motto Rastra Sewakottama itu dimaknai juga agar “no one left behind”.

Namun, di wilayah kerja Kepolisian Daerah DIY ternyata juga sempat ditunjukkan kelalaian saat menghadapi pilihan antara “due process” berhadapan dengan “hati nurani”. Sebagaimana luas diberitakan baru-baru ini, Kasatlantas dan Kapolres Sleman telah menetapkan tersangka terpidana terhadap seorang korban yang melawan dan mengejar penjambretnya. Delik pidanyanya dianggap muncul karena si penjambret yang dikejar itu kemudian tewas dalam kecelakaan.

Kasus Kapolres Sleman itu mengingatkan saya pada dua perkara lain yang tak kalah mengguncang nurani. Pada tahun 2009, Nenek Minah di Banyumas harus berurusan dengan hukum karena memetik tiga biji kakao. Tahun 2015 Nenek Asyani di Situbondo divonis setahun penjara — katanya mencuri kayu jati, padahal ia bersikeras kayu itu miliknya sendiri. Keduanya diseret ke meja hijau karena polisi menerima, mempelajari, tidak menolaknya namun malah menaikkan laporan itu ke Kejaksaan. Ajaibnya, Kejaksaan pun melanjutkan dengan penuntutan. Maka atas nama due process keduanya didakwa dan dijatuhi vonis.  

Kasus ketiga saya alami sendiri baru-baru ini di kota saya. Saya ditahan polisi yang pangkal soalnya dimulai setelah saya melaporkan dengan setumpuk bukti terhadap mantan pimpinan saya yang melakukan korupsi. bersama 6 [enam] orang lain kami direkayasa sebagai pengeroyok, ditahan di Polresta, dan baru bebas sesudah perjuangan panjang — itupun dengan keharusan melapor dua kali sepekan.

Prinsip “polisi tidak pernah menolak aduan” —yang tampak mulia secara teori itu— bisa berubah menjadi pisau bermata dua. Di tangan warga manipulatif, ia bisa menjadi alat kriminalisasi. Di tangan polisi yang lupa pada etika pelayanan publik, ia bisa menjadi mesin penggilas keadilan. Polisi memang menerima, mencatat dan memproses laporan. Tapi di situ melupakan satu hal: tidak semua yang sah secara prosedur itu adil pula secara nurani.

Menilik kasus di Yogyakarta itu kita bertanya-tanya: Bagaimana bisa institusi yang sama pada waktu yang bersamaan melahirkan kebaikan dan kebijakan yang timpang? Apakah ini semata-mata masalah individu ataukah memang ada cacat dalam prosedur?

Namun saya harus jujur. Saya tidak bisa berlagak tahu tentang apa yang ada di benak polisi yang memproses kasus-kasus itu. Mungkin saja mereka dikejar target administrasi. Mungkin juga mereka tidak punya ruang untuk berkata “tidak” pada keputusan atasan. Saya tidak bisa menghakimi niat, karena saya tidak duduk di kursi mereka. Yang saya nilai adalah akibatnya: bahwa prosedur yang tidak disertai kepekaan bisa melahirkan ketidakadilan, meski tidak ada satupun pasal yang dilanggar. Apapun halnya, dan entah bagaimana pula konsekuensi dari kasus-kasus itu, tetap saja anak-anak yang mengidolakan polisi tidak kurang-kurang jumlahnya.

Polisi dalam imajinasi anak

Di sekolah TK di kampung saya – bahkan di TK manapun di seluruh Indonesia – ada beberapa anak yang setiap kali diperbolehkan berbusana bebas mereka memilih berseragam polisi. Mereka bangga berseragam polisi, dengan ikat pinggang besar, topi dan tanda pangkatnya. Mereka percaya diri dan tanpa prasangka. Keponakan saya pun yang masih duduk di TK sering menggambar polisi di buku gambarnya, lalu bercerita tentang tokoh yang digambarnya. Ia menaruh harapan bahwa polisi adalah penegak keadilan, seperti Inspektur Meguro [kalau laki-laki] atau Miwako Sato [kalau perempuan] dalam serial Detective Conan seperti dikenalkan oleh ibunya.

Kebanggaan hati anak-anak itu niscaya akan semakin besar lagi manakala mereka berada di Malaysia dan tahu bagaimana prestasi kepolisian Malaysia [PDRM, Polisi Diraja Malaysia] sepanjang 2025-2026 ini saja. Saya mencoba melacak di dunia maya, dan menemukan sejumlah catatan.

Berdasar hasil pencarian di dunia maya, operasi khusus yang dijalankan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) dan penegak keamanan lainnya tahun ini berhasil membukukan suskses yang signifikan, terutama dalam pemberantasan narkoba, sindikat kejahatan siber dan penyelundupan. Berikut adalah beberapa hasil operasi khusus Kepolisian Malaysia:

  • Pemberantasan Narkoba Besar-Besaran (2025-2026): PDRM dilaporkan menyita narkoba seniali RM3,19 miliar (sekitar Rp11 triliun lebih) sepanjang 2025. Operasi terbaru di perairan Pahang juga berhasil menggagalkan penyelundupan sabu senilai RM78,6 juta (sekutar Rp270 miliar) yang melibatkan jaringan internasional;
  • Penumpasan Sindikat “Sextortion” (Februari 2026): Unit operasi khusus PDRM menumpas sindikat pemerasan seksual online (sextortion) senilai RM3 juta, yang juga terlibat dalam perdagangan manusia dan memaksa pekerja bekerja 12 jam sehari;
  • Operasi Bersepadu Narkoba (Januari 2026): Operasi Bersepadu Khas menangkap beberapa individu yang positif menggunakan sabu.

Paman mungkin akan tersenyum jika membaca ihwal Operasi Bersepadu Khas yang menyelamatkan sekian anak dan sekian statistik lainnya itu. Dia niscaya mengangguk-angguk mendengar arahan “polisi tak perlu menyiasati pengkritik” seperti diungkapkan Datuk Anwar Ibrahim. Ini bukan hendak mengatakan “polisi Malaysia lebih baik”, tetapi untuk menunjukkan bahwa cita-cita tentang polisi yang berperikemanusiaan itu nyata, mungkin, dan diusahakan pula di negara tetangga.

Penulis adalah Dosen Universitas Muhammadiyah Madiun (UMMAD)

Bagikan

Baca juga

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Trending

Scroll to Top