MADIUN – Lembaga Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) Universitas Muhammadiyah Madiun (UMMAD) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pada Kamis, 12 Maret 2026 di Ruang Rapat 1 Kampus UMMAD.
Rapat ini diikuti oleh dosen pengampu AIK dan membahas berbagai program strategis dalam penguatan pelaksanaan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan di lingkungan kampus.
Salah satu agenda penting yang dibahas dalam rakor tersebut adalah peluncuran bahan atau modul ajar AIK UMMAD.
Saat ini buku ajar AIK telah memasuki tahap akhir atau finishing yang meliputi penyusunan desain cover serta finalisasi isi modul.
Buku ajar tersebut direncanakan akan diluncurkan secara resmi pada kegiatan Baitul Arqom yang akan datang.
Selain itu, rapat juga membahas penyusunan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) untuk mata kuliah AIK 1, AIK 2, AIK 3, dan AIK 4.
Penyusunan RPS ini dilakukan dengan tujuan menyelaraskan kurikulum AIK di UMMAD dengan standar kurikulum AIK Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah (PTMA), format RPS terbaru UMMAD, serta kebutuhan pembelajaran mahasiswa.
Dalam rakor tersebut juga disepakati bahwa mata kuliah AIK 4 akan dilaksanakan dalam bentuk praktikum ke Amal Usaha Muhammadiyah (AUM).
Praktikum ini akan disesuaikan dengan bidang keilmuan mahasiswa dan akan dikoordinasikan lebih lanjut oleh dosen pengampu mata kuliah.
Rapat koordinasi juga membahas rencana pelaksanaan kegiatan Baitul Arqom yang direncanakan berlangsung pada Sabtu–Ahad, 2–3 Mei 2026 di SMK Muhammadiyah 3 Dolopo.
Sebelum kegiatan tersebut dilaksanakan, peserta akan mengikuti klasifikasi baca Al-Qur’an yang dijadwalkan pada 23–24 April 2026.
Untuk mendukung kelancaran kegiatan tersebut, telah dibentuk kepanitiaan Baitul Arqom yang terdiri dari Organizing Committee dan panitia pelaksana dari unsur dosen dan mahasiswa.
Organizing Committee diketuai oleh Dr. Muhammad Syarifuddin, Hasan Al Banna sebagai sekretaris dan Awit Istighfarin Farin sebagai bendahara.
Sementara itu, panitia mahasiswa akan dibentuk melalui mekanisme open recruitment dengan syarat telah mengikuti dan lulus kegiatan Baitul Arqom.
Selain itu, rapat juga menekankan pentingnya pendokumentasian seluruh kegiatan AIK UMMAD secara sistematis, baik dalam bentuk foto, video, maupun arsip laporan kegiatan.
Dokumentasi tersebut akan menjadi bagian dari arsip lembaga sekaligus bahan pelaporan dalam audit mutu.
Dalam rakor ini juga dibahas rencana profiling dosen pengampu AIK, yang meliputi identitas dosen, bidang keilmuan, riwayat pendidikan, pengalaman pelatihan kaderisasi Muhammadiyah seperti Baitul Arqom atau Darul Arqom, serta aktivitas organisasi dan pengabdian di Persyarikatan atau Ortom.
Data tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam penerbitan sertifikat bagi dosen pengampu mata kuliah AIK.
Melalui rapat koordinasi ini, Lembaga AIK UMMAD berharap seluruh program yang telah disepakati dapat segera ditindaklanjuti guna memperkuat pelaksanaan nilai-nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan dalam kehidupan akademik di Universitas Muhammadiyah Madiun.(*)





