Sentimen Rasisme dalam Knetz vs SEAblings: Perspektif Etika dan Islam

Sejak akhir Januari 2026, kontroversi antara netizen Korea (Knetz) dan netizen Asia Tenggara (SEAblings) telah menjadi perhatian utama di media sosial, terutama platform X (Twitter). Konflik ini bermula sebagai insiden kecil di konser band K-pop Day 6  di Kuala Lumpur, Malaysia, tetapi berkembang menjadi perkelahian verbal yang mengandung unsur rasisme. Untuk menentang komentar yang tidak adil dari Knetz, netizen dari negara-negara ASEAN seperti Indonesia, Malaysia, Filipina, Vietnam, dan Thailand berkumpul di SEAblings. Sebagai pengguna media sosial X, saya mengamati trending topic  Knetz dan SEAblings, dan melihat adanya rasisme yang menggejala.

Konflik ini terjadi karena beberapa fansite Korea melanggar peraturan konser dengan menggunakan kamera besar untuk menghalangi penonton lain melihat konser. Fans dari Asia Tenggara, yang berasal dari berbagai negara, mengecam tindakan ini karena melanggar aturan acara. Namun, tanggapan Knetz adalah serangan balik terhadap identitas sosial-ekonomi dan etnis SEAblings daripada introspeksi. Warga Asia Tenggara disebut Knetz sebagai “miskin”, “kulit gelap”, dan bahkan “wajah seperti binatang”, yang jelas merupakan bentuk rasisme berbasis status ekonomi dan warna kulit.

Rasisme dalam perdebatan ini tidak terbatas pada satu pihak. Meskipun dimulai oleh Knetz, SEAblings juga membalas dengan komentar yang menyerang budaya operasi plastik, penurunan angka kelahiran, dan tingkat bunuh diri tinggi di Korea Selatan. Meskipun dianggap sebagai bentuk protes, balasan ini kadang-kadang melampaui batas dan menyentuh stereotip negatif terhadap orang Korea. Ini menunjukkan bagaimana rasisme dapat menyebar laksana virus di era digital.

Dari sudut pandang etika, rasisme melanggar prinsip kesetaraan manusia, yang merupakan dasar etika universal. Komentar rasis Knetz yang mengejek warna kulit SEAblings mengabaikan sifat manusia, menggunakan perbedaan budaya untuk menunjukkan keunggulan rasial. Pertarungan Knetz vs. SEAblings telah meningkatkan ketegangan di komunitas online. Kerugian jangka panjang, seperti trauma psikologis bagi korban rasisme dan polarisasi masyarakat, jauh lebih besar daripada keuntungan jangka pendek dari “kemenangan” verbal di media sosial. 

Dari perspektif Islam, rasisme dianggap sebagai ketidakadilan yang bertentangan dengan iman. Dalam Surah Al-Hujurat ayat 13 menyebutkan, “Wahai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal.” 

Hal ini menunjukkan bahwa perbedaan ras dan bangsa bukanlah diskriminasi, seperti yang dilakukan Knetz terhadap SEAblings, namun justru untuk saling mengenal. Perbedaan ras bukanlah batas dalam pergaulan, namun justru keniscayaan keragaman yang harus disikapi dengan bijaksana.

Dalam perang verbal digital antara Knetz vs. SEAblings, media sosial seharusnya digunakan untuk kebaikan, bukan untuk memperburuk sentiment antar ras yang ujungnya menjadi rasisme. Menggejalanya rasisme dalam kasus Knetz vs. SEAblings adalah contoh kegagalan moral di era teknologi. 

Untuk menghindari konflik berikutnya, kedua pihak harus introspeksi. Selain itu pendidikan di sekolah, termasuk pendidikan agama, mulai memberikan literasi media digital kepada para siswanya. Organisasi keagamaan, terutama Muhammadiyah, bisa meluaskan peran dalam literasi media digital kepada generasi Z, dan bahkan ke generasi alfa. Demikian pula, pemerintah seharusnya mengajak pengelola platform media sosial untuk duduk bersama menyelesaikan penyebaran muatan rasisme di media sosial. Meluaskan sentimen rasial adalah awal malapetaka, yang seharusnya bisa dicegah.

Fajar Junaedi (dosen Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, tim pengembang Universitas Muhammadiyah Madiun)

Bagikan

Baca juga

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Trending

Scroll to Top