Menyelamatkan Reog Ponorogo dari Kacamata Sempit: Multikulturalisme dan Narasi Media tentang Gemblak

Sejarah Gemblak Ponorogo 

Dalam sebuah Buku Karya dari Hartono yang berjudul “Reog Ponorogo” Tahun 1980 menyebutkan bahwa kesenian reog Ponorogo adalah kesenian tradisional yang penuh dengan nilai-nilai Historis dan Legendaris yang telah tumbuh dan berkembang dalam masyarakat ponorogo sejak dahulu hingga sekarang (Hartono, 1980 ). Dalam Wikipedia disebutkan bahwa Reog Ponorogo adalah Tarian tradisional dalam arena terbuka yang berfungsi sebagai hiburan rakyat, mengandung unsur magis, penari utama adalah orang berkepala singa dengan hiasan bulu merak, ditambah beberapa penari bertopeng dan berkuda lumping. Reog ponorogo sampai sekarang berkembang tidak hanya menjadi kebanggan daerah Ponorogo tetapi telah menjadi kebanggaan Nasional.

Kesenian reog ponorogo juga dianggap sebagai sebuah bentuk prasasti kesenian sejarah yang didukung oleh warga Syailendrawangsa yang memeluk agama Budha dan merujuk pada kepercayaan dan praktik agama tersebut, Reog Ponorogo memiliki kaitan yang erat dengan agama Budha terutama sekte Tantrayana. Tantrayana merupakan salah satu aliran dalam agama Budha yang menekankan praktik meditasi, ritual, dan keagungan “sakti” atau kekuatan spiritual yang diyakini dapat membawa kesempurnaan hidup. Sebagai konsekuensi dari kepercayaan tersebut maka ada pantangan untuk menjauhi Wanita dalam sekte Tantrayana, maka munculah Warok atau wiratamtama, yang merupakan karakter dalam Reog Ponorogo yang diagungkan. Warok adalah sebutan untuk pria-pria yang mengikuti praktik-praktik asketis dan memiliki kesaktian khusus. Mereka dianggap sebagai pengawal atau pahlawan dalam pertunjukan Reog Ponorogo. Karena larangan dalam menjauhi Wanita tersebut maka muncullah tuntutan naluri alami yang pada akhirnya dipenuhi oleh sesama jenis. mereka menjauhi wanita dan menemukan kedekatan dengan pria lain yang dipilih mereka. Pria pilihan warok inilah yang pada akhirnya dinamakan Gemblak (Aji, 2007)

Sebelum tahun 1980-an, Reog Ponorogo terkait erat dengan tradisi Warok dan gemblak. Dalam teks Poerwowijoyo, gemblak secara terang-terangan diakui sebagai homoseksual. Namun, setelah tahun 1980-an, kata “gemblak” menjadi tabu atau dianggap sebagai penghinaan. Padahal, pada masa itu, menjadi gemblak adalah sumber kebanggaan bagi seorang Warok. Jumlah gemblak yang dimiliki dan penampilan mereka yang tampan menjadi simbol status bagi seorang Warok. Sebaliknya, menjadi gemblak juga memberikan keuntungan ekonomis bagi mereka. (Zamzam, 2005: 127).

Namun, dalam beberapa waktu terakhir, praktek gemblakan cenderung berkurang bahkan menghilang. Dalam sebuah liputan berita yang dilakukan oleh News.detik.com yang melakukan wawancara dengan salah satu Akademisi pemerhati seni reog, Ridho Kurnianto Beliau menyebutkan bahwa “Di teologi warok dikenal dengan istilah harus menjauhi berhubungan dengan perempuan, sebelum Islam datang, ada teologi kanuragan seperti itu,” Sehingga Konsekuensi dari ajaran tersebut Seorang warok saat melakukan pertapaan tidak boleh didampingi Wanita meski dia adalah istrinya sendiri. Maka sebagai gantinya mereka megangkat anak muda seorang laki-laki yang dianggap sebagai asisten bertapanya untuk “melayani”. Dalam konteks tersebut melayani adalah mengurus segala jenis peralatan pertapan, peralatan sesaji dan peralatan pemujaan. Tetapi istilah “Gemblak” dalam masyarakat ponorogo sering disalahartikan dengan perilaku yang mengarahkan kepada “Homoseksual” (Pebrianti, 2008)

Gemblak sering kali dianggap sebagai perilaku homoseksual, namun sebenarnya itu hanya merupakan pemaknaan yang terbatas pada tingkat lokal dan sektoral. Dalam artian bahwa penafsiran gemblak sebagai perilaku homoseksual mungkin hanya berlaku atau diterima dalam lingkup tertentu. Dalam konteks yang lebih luas atau di luar lingkungan tersebut, makna atau interpretasi gemblak sebagai homoseksualitas mungkin tidak relevan atau dikenal oleh seluruh masyarakat yang lebih luas.

Kritik Cisheteronormativitas Dalam Sejarah Tari Jathilan

Dalam tradisi Reog Ponorogo, tarian Jathilan pada awalnya diperankan oleh seorang laki-laki dan dikenal sebagai “Gemblak”. Gemblak adalah para remaja yang dikontrak oleh seorang warok. Namun, saat ini terjadi perubahan dalam seni Reog Ponorogo, di mana tarian Jathilan diperankan oleh seorang perempuan. Meskipun pada awalnya seni Reog Ponorogo merupakan kritik terhadap tentara Majapahit yang tidak berani berperang, penari laki-laki tersebut memerankan tari dengan pakaian ala tentara dan gerakan yang lemah dan gemulaiTop of Form. Tetapi gambaran seorang Jathil laki-laki yang menari lemah gemulai dan merias wajahnya sering kali membuat masyarakat beranggapan bahwa para penari memiliki keterkaitan dengan “homoseksualitas”. Isu-isu tersebut pada akhirnya membawa perubahan besar dalam tradisi Reog Ponorogo, di mana penari Jathilan tidak lagi diperankan oleh laki-laki, melainkan oleh perempuan. Sampai saat ini, tradisi Gemblak dan Jathil laki-laki dalam seni Reog Ponorogo hampir sepenuhnya menghilang. Perubahan ini dimulai pada tahun 1980 ketika Ponorogo diminta oleh Presiden Soeharto untuk menampilkan 100 grup Reog dan 200 penari Jathilan (Intan , 2022).

Perubahan ini dapat dipahami sebagai respons terhadap persepsi negatif dan penafsiran yang keliru terhadap penari laki-laki yang memerankan Jathilan. Hal ini juga mencerminkan pergeseran dalam upaya menghindari stereotipe dan diskriminasi terkait orientasi seksual dan identitas gender dalam tradisi seni reog ponorogo. Hal tersebut mencerminkan pandangan masyarakat yang menganggap bahwa norma-norma heteroseksual adalah sebagai norma yang dominan dan melestarikan struktur patriarki. Dalam hal ini, pergeseran dari penari Jathilan laki-laki ke perempuan dapat dipahami sebagai upaya untuk menghindari stigmatisasi dan penilaian masyarakat yang salah terkait dengan identitas dan orientasi seksual. Bisa jadi hal ini disebabkan juga oleh pemikiran biner yang digunakan oleh sebagian besar masyarakat khususnya di Indonesia dalam memandang identitas gender. Baik pemikiran biner maupun essensialism, hanya mengakui adanya laki-laki dan perempuan. Serta, mengidentifikasikan laki-laki harus bergaya maskulin dan perempuan bergaya feminin. Sehingga, orang-orang yang berada di luar “jalur” ini dianggap sebagai orang-orang yang tidak normal. (Kartikaningdryani, 2019).

Penting untuk dicatat bahwa interpretasi dan perubahan ini merupakan respons sosial terhadap tradisi Reog Ponorogo, dan pandangan masyarakat bisa beragam tergantung pada konteks dan perspektif yang ada. Hal tersebut dapat tercermin dalam cara media meliput dan memperluas pemahaman masyarakat tentang tradisi tersebut.

Di dalam beberapa pemberitaan misalnya yang dimuat oleh DetikNews dengan judul “Ini Cerita Miring Gemblak di Ponorogo” (Pebrianti, 2008). Judul tersebut menyebutkan bahwa Selama ini yang dipahami masyarakat bahwa gemblak itu identik ke arah negatif. Di dalam judul perilaku-perilaku tersebut dianggap sebagai hal yang “miring” dalam sebuah pemberitaan kata miring diartikan sesuatu hal yang tidak lurus atau tidak sesuai dengan kodrat yang berlaku pada masyarakat. Dalam pandangan Cisheteronormativitas hal ini dianggap sesuai dengan asumsi dan tuntutan sosial yang menganggap bahwa orientasi seksual yang heteroseksual (menarik lawan jenis) dan identitas gender yang sesuai dengan jenis kelamin biologis sebagai norma atau standar yang diharapkan dalam masyarakat.

Cisheteronormativitas juga mempengaruhi ekspektasi gender yang diterapkan pada individu. Misalnya, anggapan bahwa pria harus berperilaku “maskulin” dan wanita harus berperilaku “feminin” adalah contoh ekspektasi gender yang dihasilkan dari norma-norma cisheteronormatif. Hal ini dapat menghasilkan stereotipe gender, diskriminasi, dan tekanan sosial bagi individu yang tidak sesuai dengan norma tersebut. Hal-hal tersebut sebenarnya bisa muncul dari anggapan-anggapan yang paling dekat dengan kehidupan manusia sehari-hari. Yakni seksualitas. Seksualitas adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan bagaimana manusia dalam sejarahnya memahami dan mengelola aspek-aspek yang berhubungan dengan tubuh dan kenikmatan. Ini tidaklah sesuatu yang tersembunyi atau sulit dipahami, melainkan merupakan jaringan kompleks yang jelas terlihat di mana ada hubungan antara rangsangan tubuh, intensitas kenikmatan, pembentukan pengetahuan khusus, serta koneksi antara kontrol dan resistensi terhadap keinginan seksual. (Foucault, 1998:105-106 dalam Setyorini, 2011).

Menurut Setyorini (2011), gender adalah sebuah proses di mana individu meniru dan mengulangi peran gender yang dilakukan secara performatif dan tidak pernah berhenti. Mungkin saja ketika seorang pria diharapkan untuk menampilkan gaya yang maskulin, itu sebenarnya adalah peniruan dari anggapan-anggapan tradisional tentang bagaimana seorang pria seharusnya berperilaku. Dengan kata lain, tidak ada keaslian yang melekat pada kepriaan atau feminitas seseorang, karena mereka hanyalah nilai-nilai yang terus-menerus diulang selama bertahun-tahun dan akhirnya dianggap sebagai sesuatu yang alami untuk menjadi laki-laki yang maskulin atau perempuan yang feminin. Sebagai hasilnya, individu yang tidak dapat memenuhi norma-norma gender dan seksualitas yang ada cenderung dianggap sebagai orang yang menyimpang. (Kartikaningdryani, 2019) Pada akhirnya hal tersebut bisa mempengaruhi banyak sektor kehidupan masyarakat secara siginifikan, dalam budaya misalnya. Laki-laki yang merias diri dan menari lemah gemulai dalam tradisi Jathilan Reog Ponorogo dianggap oleh masyarakat sebagai sesuatu yang dianggap menyimpang. Hal ini menyebabkan perubahan di mana penari Jathilan yang sebelumnya diperankan oleh laki-laki kemudian digeser dan diperankan oleh perempuan. Perubahan ini mencerminkan adaptasi terhadap persepsi dan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat yang diakibatkan oleh pandangan Cisheteronormativitas.

Peran Media Massa dalam Membentuk Persepsi dan Pandangan Masyarakat

Media memainkan peran yang signifikan dalam membentuk persepsi dan mempengaruhi pandangan masyarakat terhadap budaya atau tradisi tertentu. Dalam hal persepsi masyarakat terkait dengan Gemblak dalam kesenian Reog Ponorogo, beberapa media menggunakan diksi dan kalimat yang dapat membuat masyarakat memiliki pandangan negatif terhadap Gemblak Ponorogo. Dalam pemberitaan mereka, media dapat memilih kata-kata yang memiliki konotasi negatif atau mengarahkan pembaca untuk membentuk pemahaman yang negatif terhadap Gemblak. Misalnya, Pemberitaan yang dimuat oleh DetikNews dengan judul “Ini Cerita Miring Gemblak di Ponorogo” (Pebrianti, 2008) lalu pemberitaan yang dimuat oleh vice.com dengan judul “Relasi Mistis dan Sensual Rumit Antara Warok-Gemblak di Ponorogo”(Ishomuddin, 2019). Berita ketiga dimuat oleh Merdeka.com dengan judul “Warok dan gemblak, kisah sumbang kesenian Reog Ponorogo”Penggunaan diksi seperti “miring” dalam judul berita DetikNews dapat memberikan konotasi negatif dan merendahkan terhadap Gemblak anggapan bahwa miring merupakan sesuatu hal yang tidak lurus atau tidak sesuai dengan aturan dan kodrat. Penggunaan kata “rumit” dalam judul berita vice.com juga dapat menciptakan persepsi bahwa hubungan antara Gemblak dan Warok adalah sesuatu yang negatif atau tidak wajar. Begitu pula dengan penggunaan kata “sumbang” dalam judul berita Merdeka.com yang dapat menimbulkan kesan bahwa tradisi Warok dan Gemblak melanggar adat atau tidak pantas dalam KBBI sumbang dimaknai sebagai sesuatu hal yang bersalah (tentang adat) melanggar adat (kebiasaan, kesopanan, dan sebagainya).

Media massa memang mempunyai peran yang signifikan untuk menyampaikan pesan dan informasi kepada masyarakat (Masyhuri, 2016). Tetapi Media juga bisa menggunakan pilihan diksi, sudut pandang, sumber berita, dan definisi aktor dalam konstruksi pemberitaan mereka (Boer et al., 2020; Fadli & Novita, 2021; Najihah, 2021). Framing media, yaitu cara media menyajikan, memilih sudut pandang, dan menggambarkan suatu isu, memiliki pengaruh yang kuat dalam membentuk cara pandang dan pemahaman masyarakat. Framing media mengacu pada cara media menggambarkan dan mempresentasikan suatu isu atau peristiwa kepada pembaca. Framing juga merupakan modalitas pesan tertulis, lisan, grafis, atau visual yang digunakan komunikator untuk mengontekstualisasikan suatu topik, seperti orang, peristiwa, episode, atau isu, dalam teks yang dikirimkan kepada penerima melalui mediasi. (D’Angelo, 2017). Pada dasarnya, framing adalah sebuah metode yang digunakan oleh media untuk menyajikan cerita mengenai suatu peristiwa atau kejadian yang terjadi dalam kehidupan nyata. Cara media tersebut bercerita dapat berbeda-beda tergantung pada kesepakatan yang ada, dan cara bercerita ini mencerminkan cara pandang terhadap realitas yang akan dijadikan berita. Cara pandang dan cara bercerita ini sangat berpengaruh dalam membangun konstruksi realitas dalam sebuah berita. Framing melibatkan proses pemilihan dari berbagai aspek realitas sehingga beberapa aspek dari peristiwa tersebut lebih ditekankan dibandingkan dengan aspek lainnya. (Eriyanto, 2012).

Dalam konteks pemahaman masyarakat terkait dengan Gemblak dalam kesenian Reog Ponorogo, pilihan diksi, sudut pandang, sumber berita, dan definisi aktor yang digunakan oleh media dalam pemberitaan mereka dapat mempengaruhi cara masyarakat memandang dan memahami Gemblak tersebut, framing media bisa mengarahkan pada konotasi negatif atau penilaian yang merendahkan terhadap Gemblak dapat mempengaruhi pandangan masyarakat terhadap mereka. Di awal disebutkan bahwa sebenarnya penafsiran gemblak sebagai perilaku homoseksual mungkin hanya berlaku atau diterima dalam lingkup tertentu. Dalam konteks yang lebih luas atau di luar lingkungan tersebut, makna atau interpretasi gemblak sebagai homoseksualitas mungkin tidak relevan atau dikenal oleh seluruh masyarakat yang lebih luas.

Oleh karena itu, penting bagi media untuk bertanggung jawab dalam memilih framing yang objektif, menghindari penilaian prasangka, dan memberikan pemahaman yang komprehensif terhadap budaya dan tradisi Gemblak dalam kesenian Reog Ponorogo.

Pentingnya Memahami Tradisi Multikultural

Memahami tradisi multikultural dalam Reog Ponorogo berarti mengakui dan menghargai keberagaman budaya yang terkandung dalam pertunjukan tersebut. Reog Ponorogo sendiri merupakan seni pertunjukan tradisional yang kaya akan simbolisme, musik, tari, dan kostum yang khas. Warisan budaya diartikan sebagai produk atau akibat budaya fisik dari tradisi-tradisi yang berbeda dan prestasi-prestasi spiritual dalam bentuk nilai dari masa lalu yang menjadi elemen dasar dalam jati diri suatu kelompok atau bangsa. Jadi warisan budaya merupakan akibat budaya fisik (tangible) dan nilai budaya (intangible) dari masa lalu. Nilai budaya dari masa lalu (intangible heritage) inilah yang berasal dari budaya-budaya lokal yang ada di Nusantara, meliputi:  tradisi, cerita rakyat dan legenda, bahasa ibu, sejarah lisan, kreativitas (tari, lagu, drama pertunjukan), kemampuan beradaptasi dan keunikan masyarakat setempat (Galla, 2001)

Dalam Reog Ponorogo, terdapat pengaruh budaya yang beragam. Misalnya, pertunjukan ini menggabungkan unsur-unsur Jawa, Melayu, dan Islam, serta melibatkan cerita-cerita legendaris seperti legenda Singo Barong dan Dewi Ragil Kuning. Ini menunjukkan adanya pengaruh berbagai budaya yang saling berinteraksi dalam menciptakan Reog Ponorogo

Isu-isu yang timbul seputar penafsiran yang salah dan stereotipe terhadap penari laki-laki yang berperan sebagai Jathilan, yang seringkali disalahartikan sebagai “homoseksual”, memperkuat pentingnya pemahaman yang lebih mendalam dan penghargaan terhadap keberagaman dalam konteks multikulturalisme. Supaya tidak ada lagi anggapan bahwa norma-norma heteroseksual adalah sebagai norma yang dominan dan melestarikan struktur patriarki yang bahkan bisa berlaku tidak hanya pada kehidupan sehari-hari tetapi dalam memahami konteks budaya masyarakat yang bisa jadi hanya sebatas merupakan sebuah hiburan atau adat yang melekat. Melalui media dan dialog terbuka, kita dapat meningkatkan pemahaman yang lebih baik tentang tradisi budaya dan keragaman gender, sehingga mempromosikan penghapusan stereotipe negatif dan meningkatkan penghargaan terhadap perbedaan budaya dan identitas dalam masyarakat.

Perubahan ini juga menunjukkan bahwa dalam menjalankan multikulturalisme, masyarakat perlu menghindari penilaian yang prasangka dan stereotipe yang dapat merendahkan atau mengejek suatu kelompok. Dalam hal ini, perubahan dalam tradisi Reog Ponorogo mencerminkan respons terhadap persepsi negatif dan penilaian yang salah terhadap penari laki-laki, serta upaya untuk menghindari stigmatisasi terkait dengan identitas dan orientasi seksual.

Multikulturalisme seharusnya mencerminkan penghargaan dan pengakuan terhadap keberagaman budaya, tradisi, dan identitas dalam masyarakat. Dalam konteks Reog Ponorogo, perubahan peran penari Jathilan dari laki-laki menjadi perempuan dapat dipandang sebagai upaya untuk mencerminkan dan menghormati diversitas gender dalam tradisi tersebut. Ini membantu menciptakan ruang yang lebih inklusif bagi beragam identitas gender. Dalam hal ini, media memiliki peran penting dalam mengajarkan masyarakat tentang pentingnya multikulturalisme dan menghormati perbedaan budaya. perubahan ini menunjukkan betapa besar pengaruh sosial dan media dalam membentuk pemahaman, penghargaan, dan penghormatan terhadap keberagaman budaya dan identitas dalam masyarakat.

Multikulturalisme mendorong kita untuk menghindari penilaian berdasarkan norma-norma tunggal atau dominan dari suatu budaya, dan mengakui bahwa ada beragam perspektif dan pengalaman yang berbeda dalam masyarakat. Dalam konteks ini, penting untuk menghargai perbedaan dalam penafsiran dan penilaian terhadap ekspresi gender dan seksualitas yang mungkin berbeda antara budaya yang berbeda. Pendekatan multikulturalisme menekankan pentingnya dialog saling pengertian, toleransi, dan penghormatan terhadap perbedaan budaya dalam masyarakat yang majemuk. Dengan memahami dan menghargai perbedaan dalam pandangan gender dan seksualitas, kita dapat berkontribusi pada upaya membangun masyarakat yang inklusif dan adil bagi semua individu.

Fingky Ayu Puspitasari (Dosen Prodi Ilmu Komunikasi, Universitas Muhammadiyah Ponorogo)

DAFTAR PUSTAKA

Aji, K. (2007, Januari 24). Sisi Lain Kehidupan Warok. Retrieved from http://opensource.jawatengah.go.id/index2.php?option=com_content&do_pdf=1&id=58

D’Angelo, P. (2017). Framing: Media Frames. The International Encyclopedia of Media Effects.

Eriyanto. (2012). Analisis Framing: Komunikasi, Ideologi dan Politik Media. Yogyakarta: LKIS.

Hartono. (1980 ). Reog Ponorogo . Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Ponorogo.

Intan , P. (2022, November 15). Penari Jathil Dulunya Laki-laki, Mengapa Kini Didominasi Perempuan? Retrieved from https://travel.detik.com/: https://travel.detik.com/travel-news/d-6407994/penari-jathil-dulunya-laki-laki-mengapa-kini-didominasi-perempuan

Ishomuddin, M. (2019, April 23). Relasi Mistis dan Sensual Rumit Antara Warok-Gemblak di Ponorogo. Retrieved from https://www.vice.com/: https://www.vice.com/id/article/vb9m8b/relasi-mistis-dan-sensual-rumit-antara-warok-gemblak-di-ponorogo

Kartikaningdryani, I. (2019). Heteronormativitas, Wacana LGBT dan Perjuangan Komunitas Waria Melawan Stigma. Jurnal Pemikiran Sosiologi.

Pebrianti, C. (2008, Januari 13). Ini Cerita Miring Gemblak di Ponorogo. Retrieved from https://news.detik.com/: https://www.detik.com/jatim?_ga=2.56045160.2102802288.1686629657-2089895493.1676987069

Poerwowijoyo, 1985, Reyog Ponorogo, Depdikbud Kanwil, Ponorogo

Bagikan

Baca juga

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Trending

Scroll to Top