Kepemudaan memiliki posisi strategis dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Namun, tantangan utama yang dihadapi saat ini adalah lemahnya regenerasi relawan sosial sebagai bagian dari Penyelenggara Kesejahteraan Sosial. Banyak relawan muda terlibat dalam kegiatan sosial, tetapi belum terintegrasi dalam sistem pembinaan yang berkelanjutan.
Kerelawanan sosial kerap dipahami sebagai aktivitas sukarela jangka pendek, bukan sebagai proses pengembangan SDM sosial. Padahal, dalam konteks kesejahteraan sosial, relawan merupakan aktor penting yang menjembatani kebijakan, lembaga, dan masyarakat. Tanpa pembinaan yang memadai, potensi pemuda dalam kerja sosial tidak berkembang secara optimal.
Pengembangan SDM Bidang Sosial perlu diarahkan pada penguatan kapasitas relawan muda melalui pelatihan, pendampingan, dan supervisi. Selain kompetensi teknis, internalisasi nilai-nilai sosial, etika pelayanan, dan kepemimpinan menjadi aspek yang tidak terpisahkan. Dengan demikian, relawan tidak hanya mampu bekerja, tetapi juga memahami makna sosial dari peran yang dijalankannya.
Perguruan tinggi, khususnya melalui Tri Dharma, memiliki peran strategis dalam proses ini. Pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat dapat menjadi ruang pembinaan relawan sosial berbasis keilmuan dan nilai. Kolaborasi antara kampus, lembaga sosial, dan komunitas menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem regenerasi PSKS yang berkelanjutan.
Regenerasi relawan sosial bukan sekadar persoalan kuantitas, melainkan kualitas & kesinambungan. Tanpa investasi serius pada SDM muda, penyelenggaraan kesejahteraan sosial akan menghadapi tantangan serius di masa depan.
M. Mochtar Mas’od
Penulis adalah dosen Universitas Muhammadiyah Madiun.





