Profil Kepemimpinan Sosial Mochtar: Pengabdian Berbasis Masjid Sebagai Modal Akademik

MADIUN – Rekam jejak pengabdian sosial merupakan bagian penting dari pembentukan kepemimpinan akademik. Hal ini tercermin pada Mochtar, dosen Program Studi Kesejahteraan Sosial Universitas Muhammadiyah Madiun, yang memiliki pengalaman satu dekade mengelola pengabdian berbasis masjid sebagai ruang pembelajaran sosial.

Pengabdian tersebut berlangsung sejak 2010 hingga 2020, dengan peran yang dijalani secara berjenjang. Mochtar memulai sebagai anggota, kemudian mengemban amanah sebagai sekretaris selama enam tahun, dan pada fase akhir dipercaya menjadi ketua. Proses ini membentuk kepemimpinan yang kontekstual, berakar pada praktik, dan berorientasi pelayanan.

Masjid adalah ruang belajar sosial yang nyata. Di sana saya belajar mengelola manusia, kepercayaan, dan keterbatasan,” ungkap Mochtar.

Sebagai anggota, ia terlibat dalam kerja-kerja operasional yang sederhana namun fundamental. Keterlibatan langsung ini membentuk etos melayani dan kedisiplinan. Nilai-nilai tersebut kemudian menjadi dasar saat ia menjalankan peran sekretaris, yang menuntut ketelitian administrasi, komunikasi lintas pihak, dan pengelolaan agenda.

Masjid menjadi pusat berbagai kegiatan sosial-keagamaan. Koordinasi dengan jamaah, pengelola, pemerintah daerah, dan mitra kegiatan menuntut kepemimpinan yang adaptif. Dari proses ini, Mochtar mengembangkan pendekatan kolaboratif dan partisipatif, yang menempatkan musyawarah sebagai cara utama pengambilan keputusan.

Ketika dipercaya menjadi ketua pada 2019–2020 dengan nomor SK Takmir Masjid Agung Sidoarjo nomor: 51/SK/Ta’mir-Mas/VII/18 tanggal 16 Juli 2028, ia memperkuat sistem kerja tanpa mengubah orientasi dasar. Pemberdayaan remaja tetap menjadi fokus, dengan penataan program yang lebih sistematis dan akuntabel. Salah satu inisiatif adalah program ngaji yang dipadukan dengan penguatan keterampilan dasar, berlangsung tiga bulan sebelum COVID-19 dan melibatkan sekitar 130 santri.

Program dikelola dengan anggaran terbatas, sekitar lima juta rupiah, dengan prinsip prioritas dan transparansi. Setiap pengeluaran dicatat dan dipertanggungjawabkan. “Efisiensi dan keterbukaan adalah kunci keberlanjutan program sosial,” jelas Mochtar.

Pendekatan ini menunjukkan bahwa kualitas program tidak ditentukan oleh besarnya dana, melainkan oleh kesesuaian tujuan, proses, dan dampak. Keberhasilan program juga didukung oleh budaya partisipasi yang telah dibangun selama bertahun-tahun sebelumnya.

Dalam praktik kepemimpinan, Mochtar menempatkan masjid sebagai ruang inklusif. Kolaborasi dibuka selama berorientasi pada kemaslahatan dan pelayanan umat. Prinsip ini sejalan dengan nilai dakwah sosial dan pengembangan masyarakat.

Bagi institusi, rekam jejak ini memperkaya pelaksanaan Catur Dharma UM Madiun. Pengalaman lapangan menjadi sumber pembelajaran kontekstual dalam pengajaran dan pengabdian. Kepemimpinan sosial berbasis masjid yang ditempa secara panjang menjadi modal akademik yang relevan dan berkelanjutan.(*)

Bagikan

Baca juga

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Trending

Scroll to Top