Jangan (Asal) Timpa Ingatan Kota

Rahadi

Oleh: Rahadi

Tembok di Jalan Arif Rahman Hakim, Kota Malang, tiba-tiba menjadi ruang perdebatan. Mural Malang The Glory Land yang telah menghiasi kawasan itu sejak 2016 ditimpa mural baru bertuliskan Malang Menyala Bersama dalam rangkaian Festival Mbois 11. Sepintas, masalahnya sederhana; mural lama diganti mural baru.

Tembok yang Tidak Lagi Sekadar Tembok
Stuart Hall (1997) mengingatkan bahwa representasi bukan sekadar cermin realitas. Representasi adalah praktik memproduksi makna melalui bahasa, gambar, dan simbol. Karena itu, dua mural yang sama-sama membawa nama Malang sebenarnya dapat menghadirkan dua pemaknaan yang berbeda tentang kota. Malang The Glory Land telah berkelindan dengan sejarah, kebanggaan, identitas, dan ingatan Aremania. Sementara Malang Menyala Bersama membawa semangat kreativitas, kolaborasi, dan optimisme kota. Keduanya sah sebagai ekspresi tentang Malang. Namun, persoalan muncul ketika representasi baru hadir dengan meniadakan representasi yang telah lebih dahulu hidup.

Kita perlu membedakan antara hak legal atas ruang dan makna kultural atas ruang. Yang pertama dapat dimiliki satu pihak. Yang kedua terbentuk melalui pengalaman banyak orang. Mural yang bertahan hampir satu dekade tidak lagi hanya terdiri atas cat dan tembok. Ia telah dilihat, difoto, dibicarakan, dan dikaitkan dengan pengalaman warga. Ia menjadi bagian dari lanskap ingatan kota.

Dalam banyak kasus, ruang seperti ini bekerja layaknya penanda kolektif. Ia membantu warga mengingat bukan hanya tempat, tetapi juga suasana, peristiwa, bahkan emosi yang pernah melekat di sana. Ketika penanda itu hilang, yang hilang bukan hanya gambar, tetapi juga sebagian cara warga membaca kotanya sendiri.

Ruang Sosial Untuk Menjaga Memori Kolektif
Gagasan Henri Lefebvre tentang right to the city membantu kita melihat bahwa kota bukan semata ruang fisik yang dikelola secara administratif. Kota juga merupakan ruang sosial yang diproduksi melalui pengalaman warganya. Karena itu, perubahan pada ruang kota tidak hanya memiliki konsekuensi estetis. Ia dapat menyentuh pengalaman dan memori kolektif warga yang telah tumbuh di dalamnya.

Kota sesungguhnya adalah arsip yang hidup. Di dalamnya ada jalan, bangunan, mural, monumen, dan berbagai tanda visual menyimpan pengalaman yang tidak selalu tercatat dalam dokumen resmi. Maka, mengubah wajah kota bukan sekadar mengganti warna. Ada jejak sosial yang mungkin ikut berubah. Bahkan, dalam beberapa kasus, perubahan visual dapat menggeser cara sebuah komunitas memaknai dirinya sendiri.

Selanjutnya terkait kontestasi mengenai siapa yang berhak memproduksi dan menentukan makna Malang di ruang publik. Pemerintah memiliki otoritas administratif. Komunitas memiliki pengalaman kultural. Seniman memiliki ekspresi kreatif. Warga memiliki ingatan. Ruang publik mempertemukan semuanya. Karena itu, tidak ada satu pihak yang memiliki monopoli atas makna kota. Justru di dalam ketegangan antar makna itulah kota terus hidup dan berkembang.

Kota Kreatif, Kota yang Ingat
Di sinilah muncul sebuah paradoks. Festival Mbois membawa semangat kreativitas dan kolaborasi. Namun, ekspresi kreatif baru justru menimbulkan persoalan ketika menimpa karya kreatif yang telah lebih dahulu hidup. Pertanyaannya bukan apakah Malang membutuhkan karya baru? Jika itu pasti tentu saja. Pertanyaannya, apakah kreativitas baru harus dimulai dengan menghapus kreativitas lama?

Kota kreatif semestinya bukan kota yang terus-menerus mengecat ulang dirinya tanpa refleksi. Kota kreatif adalah kota yang mampu menambahkan warna baru tanpa menghapus jejak yang telah membentuk identitasnya. Ia tidak menolak perubahan, tetapi juga tidak melupakan kontinuitas.

Karena itu, setiap aktivasi ruang publik yang hendak mengubah atau menghapus karya visual yang telah lama hadir semestinya diawali komunikasi dengan komunitas yang memiliki keterikatan kultural terhadapnya. Bukan karena setiap karya harus dipertahankan selamanya, melainkan karena perubahan ruang yang telah memiliki memori membutuhkan kepekaan, dialog, dan kesadaran historis. Dalam praktiknya, ini bisa berarti banyak hal; konsultasi publik, dokumentasi sebelum penghapusan, atau bahkan upaya mengintegrasikan karya lama ke dalam karya baru.

Malang boleh terus menyala. Tetapi kota yang benar-benar kreatif bukan hanya kota yang mampu menciptakan sesuatu yang baru. Ia juga kota yang tahu apa yang harus dihormati dari masa lalu, dan bagaimana merawat ingatan tanpa menghambat pembaruan. Sebab kota bukan kanvas kosong. Kota adalah arsip hidup, jangan (asal) timpa ingatannya.

Rahadi, dosen Ilmu Komunikasi, Universitas Muhammadiyah Malang (UMM)

Bagikan

Baca juga

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Trending

Scroll to Top