Fajar Junaedi, dosen Ilmu Komunikasi dan tim pengembang Universitas Muhammadiyah Madiun / Universitas Muhammadiyah Jawa Timur
Di tengah hiruk-pikuk media sosial, fenomena “teror pocong” kembali menghantui masyarakat Indonesia pada pertengahan 2026. Sosok berbalut kain kafan putih yang mengetuk pintu, berkeliaran di malam hari, atau bahkan muncul dengan senjata tajam, menyebar luas melalui video viral di berbagai daerah, dari Tangerang, Jakarta Timur, hingga Jawa Timur seperti Lamongan, Nganjuk, Sidoarjo, dan Malang.
Banyak yang mengira ini hanyalah prank iseng atau konten horor. Namun, di balik kain putih itu, terdapat dinamika yang lebih dalam: komodifikasi ketakutan kolektif dan pengalihan perhatian publik dari isu-isu politik serta ekonomi yang mendesak.
Pocong adalah bagian tak terpisahkan dari folklore Jawa. Ia adalah mayat yang terikat kain kafan dan belum dibebaskan talinya, sehingga “melompat-lompat” mencari kebebasan. Sosok ini selalu efektif memicu rasa takut primordial—bukan karena kebaruan, melainkan karena keakrabannya dengan imajinasi kolektif masyarakat.Pada 2026, teror pocong bukan lagi cerita mistis semata. Banyak video yang beredar ternyata hoaks, editan AI, atau aksi orang berpakaian pocong. Polisi di berbagai daerah kerap menyatakan bahwa isu tersebut adalah manipulasi informasi.
Beberapa kasus bahkan diduga sebagai modus kriminal: menciptakan kepanikan agar warga takut keluar rumah, sehingga memudahkan pencurian atau perampokan. Warga di beberapa tempat pun kompak menggelar ronda malam.Fenomena ini bukan yang pertama. Sejarah Indonesia penuh dengan “teror hantu” yang muncul di saat genting: ninja di Banyuwangi 1998, kolor ijo, hingga dedemit lainnya. Narasi mistis kerap muncul ketika masyarakat gelisah karena harga kebutuhan naik, ketidakpastian lapangan kerja, atau ketegangan politik. Ketakutan mistis menjadi katup pelepas ketegangan sosial.
Komodifikasi Ketakutan
Ketakutan adalah komoditas yang sangat menguntungkan di era digital. Algoritma media sosial bekerja dengan sempurna: konten yang memicu emosi—terutama takut—akan tersebar lebih cepat dan lebih jauh. Influencer, konten kreator, bahkan oknum biasa memanfaatkan ini. Satu video pocong mengetuk pintu bisa mendatangkan ribuan views, like, komentar, dan share. Engagement naik, monetisasi mengalir.Ketakutan kolektif sedang diinstrumentalisasi. Bukan sekadar iseng, melainkan produksi keresahan sosial yang disengaja. Masyarakat menjadi “pasar” dari rasa takut yang terus diproduksi dan dikonsumsi.
Pocong jadi-jadian berubah dari hiburan horor menjadi alat bisnis perhatian.Komodifikasi ini semakin canggih dengan AI. Video deepfake atau editan sederhana bisa menciptakan ilusi pocong yang “nyata”. Masyarakat yang sudah terbiasa dengan konsumsi konten cepat sering gagal membedakan fakta dan rekayasa. Hasilnya: kepanikan massal yang sia-sia, pembagian sumber daya (polisi turun tangan, warga ronda), dan normalisasi budaya ketakutan.
Di sinilah dimensi politiknya menjadi relevan. Ketika publik sibuk membahas pocong yang mengetuk pintu atau pocong bersenjata, energi kolektif teralihkan dari isu struktural yang lebih mendesak: korupsi, ketimpangan ekonomi, kebijakan pemerintah yang kontroversial, atau berbagai persoalan nasional lainnya. Ketakutan primal (mistis) lebih mudah menyatukan dan mengalihkan daripada analisis rasional terhadap kebijakan
.Fenomena ini mirip dengan “bread and circus” di Roma kuno—memberi hiburan atau ketakutan agar rakyat tidak mempersoalkan kekuasaan. Di Indonesia, pola serupa kerap muncul di masa krisis. Teror pocong 2026 terjadi di tengah konteks sosial-ekonomi yang tidak sepenuhnya tenang. Narasi mistis berfungsi sebagai distraksi: daripada kritis terhadap sistem, masyarakat sibuk menjaga pintu rumah dan berbagi video horor.Bukan berarti ada konspirasi terpusat dari satu kelompok. Viralitas “organik yang dipercepat influencer” sudah cukup efektif. Tanpa orkestrasi besar, efek pengalihan tetap tercapai. Produsen isu—entah pelaku kriminal, konten kreator, rezim politik, atau pihak yang diuntungkan—hanya perlu memanfaatkan momentum ketidakpastian.
Teror pocong mengajarkan kita tentang kerapuhan masyarakat informasi. Di satu sisi, folklore seperti pocong memperkaya budaya dan imajinasi. Di sisi lain, ketika dieksploitasi, ia menjadi senjata untuk eksploitasi emosi. Solusinya bukan melarang cerita horor, melainkan meningkatkan literasi media, kemampuan verifikasi fakta, dan kesadaran kolektif.Masyarakat perlu bertanya: mengapa kita begitu mudah takut pada pocong, tapi acuh terhadap isu yang benar-benar mengancam masa depan?Pada akhirnya, pocong yang sebenarnya “teror” bukanlah sosok berbalut kain kafan, melainkan mekanisme sosial yang memanfaatkan ketakutan kita untuk keuntungan segelintir pihak. Saat kain kafan itu terbuka, yang terungkap bukan hantu, melainkan wajah kapitalisme perhatian dan politik distraksi di era digital. Masyarakat yang kritis adalah “talian” yang membebaskan kita dari jeratan pocong modern ini.




