Kabar Gembira, Kelas Khusus Olahraga SMP Muhammadiyah 1 Yogyakarta Resmi Dapat Ijin

Yogyakarta – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta resmi menerbitkan izin pembukaan Kelas Peminatan Khusus Olahraga (KKO) di SMP Muhammadiyah 1 Yogyakarta. Izin bernomor 400.4/5616 itu diterbitkan pada 13 Mei 2026. Surat izin yang ditandatangani Kepala Dinas Budi Santosa Asrori, S.E., M.Si. menyatakan bahwa SMP Muhammadiyah 1 Yogyakarta telah memenuhi semua persyaratan untuk membuka program KKO. Dasar pemberian izin mencakup Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, serta Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Standar Nasional Pendidikan. Selain itu, dinas juga mempertimbangkan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 11 Tahun 2024 tentang Sentra Pembinaan Olahraga Prestasi di Daerah, ketersediaan sarana prasarana, tenaga pendidik dan pelatih, kesiapan pendanaan, serta dukungan dari Lembaga Pengembangan Olahraga (LPO) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Yogyakarta, Komite Sekolah, dan KONI Kota Yogyakarta.

Ketua LPO Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dr. Gatot Sugiharto, memberikan apresiasi tinggi atas terbitnya izin tersebut.“Kami sangat mengapresiasi langkah progresif SMP Muhammadiyah 1 Yogyakarta yang berhasil membuka Kelas Khusus Olahraga. Ini menjadi bukti nyata komitmen Muhammadiyah dalam mencetak generasi unggul di bidang olahraga. Kami mendorong lebih banyak sekolah Muhammadiyah di seluruh Indonesia untuk segera membuka KKO sehingga pembinaan atlet berprestasi dapat dilakukan sejak dini,” ujar Dr. Gatot Sugiharto, pada Senin (1/6).

Dengan terbitnya izin ini, SMP Muhammadiyah 1 Yogyakarta kini resmi dapat menyelenggarakan kelas peminatan olahraga mulai tahun ajaran mendatang, sekaligus memperkuat peran sekolah dalam mendukung prestasi olahraga daerah. (FJ)

Bagikan

Baca juga

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Trending

Scroll to Top