Fajar Junaedi, dosen Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dan tim pengembang Universitas Muhammadiyah Madiun / Universitas Muhammadiyah Jawa Timur
Kontroversi video TikTok lama Deni Caknan dan Bella Bonita yang kembali viral merupakan pelajaran penting tentang tanggung jawab moral kreator konten dari sisi etika. Pasangan ini mengikuti tren “Plenger” atau “Tissue Challenge” yang gerakannya secara jelas meniru ekspresi dan gerakan penyandang cerebral palsy. Meski dilakukan setahun lalu, tindakan tersebut tetap melanggar prinsip dasar etika: menghormati martabat manusia dan menghindari segala bentuk perendahan terhadap kelompok rentan.
Etika komunikasi massa menuntut agar setiap konten tidak hanya mempertimbangkan hiburan sesaat, melainkan juga dampak jangka panjangnya. Dengan jutaan pengikut, Deni Caknan dan Bella Bonita bukan lagi orang biasa. Mereka adalah public figures yang pengaruhnya sangat besar. Mengunggah video yang secara tidak langsung mengejek disabilitas berarti mereka telah melanggar prinsip “do no harm” — prinsip fundamental dalam etika.
Bukan soal niat, melainkan akibat yang ditimbulkan.Cerebral palsy adalah kondisi medis serius yang memengaruhi ribuan orang Indonesia. Ketika gerakan mereka dijadikan bahan lelucon viral, hal itu memperkuat stigma dan prasangka negatif di masyarakat.
Etika menekankan bahwa humor tidak boleh dibangun di atas penderitaan orang lain. Tren Plenger mungkin terlihat lucu bagi sebagian orang, tetapi dari perspektif etis, itu adalah bentuk ableism yang halus namun berbahaya.Sebagai figur publik yang dekat dengan masyarakat akar rumput, Deni Caknan seharusnya menjadi teladan.
Namun, mengikuti tren global tanpa filter etika lokal menunjukkan kurangnya kesadaran moral. Bella Bonita sebagai ibu dan perempuan publik juga memiliki tanggung jawab yang sama. Etika kepemimpinan konten mengharuskan mereka untuk mendidik, bukan sekadar mengikuti arus demi like dan views.Permintaan maaf yang telah disampaikan patut dihargai sebagai langkah awal. Namun, dari sisi etika, permintaan maaf hanyalah awal, bukan penyelesaian. Akuntabilitas sejati memerlukan tindakan konkret: penghapusan konten, edukasi diri, dan komitmen untuk tidak mengulangi kesalahan serupa. Tanpa itu, maaf hanya menjadi alat pencitraan semata.Kontroversi ini mengungkap masalah sistemik di industri kreator Indonesia. Banyak yang mengutamakan algoritma TikTok daripada nilai-nilai etika. Platform memang mendorong konten sensasional, tetapi etika pribadi harus menjadi benteng terakhir. Kreator tidak boleh bersembunyi di balik alasan “tidak tahu” atau “ikuti tren saja”.
Pengetahuan moral adalah tanggung jawab individu.Dalam etika utilitarisme, sebuah tindakan dinilai baik jika memberikan kebahagiaan.
Video Plenger mungkin menghibur sebagian penonton, tetapi jelas menyebabkan luka mendalam bagi komunitas disabilitas. Oleh karena itu, dari perspektif etis, konten tersebut jelas salah dan tidak dapat dibenarkan.
Etika kebajikan (virtue ethics) menuntut agar kreator mengembangkan karakter seperti empati, kebijaksanaan, dan rasa hormat. Deni Caknan dan Bella Bonita memiliki kesempatan untuk memperbaiki citra mereka dengan bertransformasi menjadi advokat inklusi. Bukan sekadar minta maaf, melainkan aktif berkolaborasi dengan komunitas disabilitas dan memproduksi konten yang mendukung kesetaraan.
Publik juga berhak menuntut standar etika yang lebih tinggi dari public figures. Cancel culture bukan solusi, tetapi kritik yang membangun sangat diperlukan agar dunia hiburan Indonesia lebih manusiawi.
Etika bukanlah pembatas kreativitas, melainkan fondasi agar kreativitas tersebut bermakna dan tidak merusak. Pada akhirnya, kasus Deni Caknan dan Bella Bonita mengingatkan kita semua bahwa di era digital, setiap unggahan adalah cerminan nilai moral. Hiburan yang etis adalah hiburan yang menghormati martabat semua manusia, termasuk penyandang disabilitas. Semoga pasangan ini, dan seluruh kreator konten, belajar menjadikan etika sebagai kompas utama dalam berkarya ke depannya.




