Oleh: Endy Setyawan
(Mahasiswa Ilmu Komunikasi Ummad)
Pagi itu, 3 Agustus 2026, saya datang ke kantor seperti hari-hari biasa. Kantor saya di KPU Kabupaten Madiun. Meja yang sama, komputer yang sama, rutinitas yang sudah saya hafal luar kepala. Bedanya cuma satu: hari itu saya bukan sekadar pegawai. Saya juga berstatus mahasiswa yang sedang magang. Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Madiun yang sedang magang di kantor tempat saya sendiri bekerja.
Awalnya terasa aneh. Bagaimana caranya magang di tempat yang setiap hari memang sudah jadi rutinitas saya? Bukankah magang seharusnya membuat mahasiswa keluar dari zona yang sudah dikenalnya, bukan malah duduk di kursi yang sama?
Setelah dijalani lebih dari seminggu, saya sampai pada satu kesimpulan: magang bukan soal pindah tempat. Yang harus berubah adalah cara saya melihat tempat itu.
Meja kerja jadi laboratorium
Ada momen ketika saya sadar, meja kerja saya bukan cuma tempat menyelesaikan tugas. Ia bisa jadi laboratorium kecil kalau saya mau memperlakukannya begitu.
Surat dinas yang selama ini saya anggap sekadar administrasi, ternyata bisa dibaca lewat kacamata komunikasi organisasi. Rapat yang biasanya terasa membosankan, bisa dipelajari sebagai proses pengambilan keputusan kelompok. Konten media sosial kantor bisa dibedah pakai kerangka komunikasi digital. Bahkan gesekan kecil antar-bagian yang biasanya cuma bikin kesal, bisa jadi bahan untuk memahami bagaimana komunikasi organisasi benar-benar bekerja, bukan versi rapi di buku teks, tapi versi aslinya di lapangan.
Yang berubah bukan tempatnya. Yang berubah adalah pertanyaan yang saya ajukan pada tempat itu. Sebagai pegawai, pertanyaan saya biasanya sederhana: bagaimana pekerjaan ini bisa selesai? Sebagai mahasiswa, pertanyaannya jadi lain: kenapa pekerjaan ini dilakukan dengan cara begini? Teori apa yang bisa menjelaskannya? Ada yang bisa diperbaiki, tidak?
Pergeseran pertanyaan itulah, menurut saya, inti dari magang bagi mahasiswa yang sudah bekerja. Kami tidak sedang mencari tahu rasanya bekerja, itu sudah kami jalani bertahun-tahun, kadang sampai bosan sendiri. Yang kami cari adalah cara membaca ulang apa yang sudah kami jalani, kali ini dengan kerangka akademik di tangan.
Data yang sering disalahpahami
Riset internal Universitas Trisakti soal pelaksanaan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (Septiani et al., 2022) mencatat sesuatu yang menarik: pemahaman mahasiswa terhadap kebijakan MBKM sebenarnya masih rendah, meski 60,87 persen menyatakan tertarik mengikutinya. Magang atau praktik kerja jadi salah satu dari tiga program paling diminati, bersama pertukaran pelajar dan kewirausahaan.
Tapi saya perlu jujur soal angka ini: minat tinggi bukan jaminan pelaksanaannya bagus. Orang bisa tertarik ikut sesuatu tanpa benar-benar paham apa yang mereka masuki, dan itu justru berbahaya kalau tidak diimbangi kontrol yang ketat. Untuk magang di kantor sendiri, kontrol itu harus lebih ketat, bukan lebih longgar, karena batasnya dengan sekadar bekerja seperti biasa sangat tipis.
Risiko yang jarang dibicarakan
Ini bagian yang menurut saya paling gampang diabaikan, padahal paling penting. Ketika mahasiswa magang di kantor tempat ia sudah bekerja, pembimbing lapangannya sering kali ya atasannya sendiri. Situasi ini rawan bikin penilaian magang bercampur dengan penilaian kinerja harian. Atasan yang biasa menilai kecepatan dan ketepatan kerja bisa saja, tanpa sadar, memakai ukuran yang sama untuk menilai magang, padahal yang seharusnya dinilai adalah kemampuan menganalisis, mengaitkan teori dengan praktik, dan merefleksikan proses kerja secara kritis. Dua hal itu tidak sama, meski gampang tertukar.
Ada risiko lain yang lebih halus: pekerjaan rutin yang sudah dikerjakan sehari-hari, tinggal dilabeli ulang jadi “kegiatan magang”, tanpa ada rancangan pembelajaran yang jelas di baliknya. Kalau ini yang terjadi, magang berubah jadi formalitas administratif untuk memenuhi SKS. Bukan proses akademik yang serius.
Supaya dua risiko ini tidak kejadian, kampus dan instansi semestinya duduk bareng sejak awal, dan menyepakati secara tertulis: kompetensi apa yang harus dicapai, pekerjaan mana yang relevan untuk mendukung pencapaian itu, siapa yang menilai dan berdasarkan apa, serta bagaimana proses refleksi akademik, bukan sekadar laporan kegiatan, dijalankan. Tanpa kesepakatan sejelas ini, magang di kantor sendiri akan terus dicurigai sebagai jalan pintas. Dan sejujurnya, kecurigaan itu tidak sepenuhnya keliru.
Bukan soal pindah kantor
Program magang, memang dirancang untuk menjembatani kesenjangan antara kompetensi lulusan dan kebutuhan dunia kerja. Tapi menjembatani kesenjangan itu tidak harus berarti mahasiswa wajib pindah ke tempat baru. Bagi mahasiswa yang sudah bekerja, pengalaman lapangannya sudah ada, kadang malah berlebih. Yang sering belum ada justru refleksi akademik atas pengalaman itu.
Jadi, magang di kantor sendiri bukan sesuatu yang otomatis buruk, tapi juga bukan sesuatu yang otomatis bagus. Nilainya ditentukan satu hal: apakah mahasiswa berhenti sekadar menyelesaikan pekerjaan, dan mulai berani bertanya kenapa pekerjaan itu dilakukan seperti itu.
Tempat yang sama tidak menjamin pengalaman belajar yang sama. Yang membedakannya cuma satu: keberanian melihat tempat yang sudah dikenal, dengan pertanyaan yang belum pernah kita ajukan sebelumnya. Semangat terus untuk mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Madiun yang sedang melaksanakan magang dimanapun tempatnya.
~
Referensi:
Septiani, W., Rinanti, A., Dewayana, T. S., Fachrul, M. F., Ischak, M., & Murwonugroho, W. (2022). IMPLIKASI DAN MANFAAT PELAKSANAAN KEBIJAKAN MERDEKA BELAJAR KAMPUS MERDEKA BAGI MAHASISWA UNIVERSITAS TRISAKTI. JURNAL PENELITIAN DAN KARYA ILMIAH LEMBAGA PENELITIAN UNIVERSITAS TRISAKTI, Vol. 7 No. 1 (2022), 130–140. https://trijurnal.lemlit.trisakti.ac.id/index.php/lemlit/article/view/12711/7401






