MADIUN – Mahasiswa Prodi Kebidanan UM Jatim sebelumnya UMMAD semester 6 akan mengikuti Uji Kompetensi Nasional Bidan (UKNB) Periode II pada Ahad-Senin, 12-13 Juli 2026.
Jadwal uji kompetensi bagi mahasiswa Kebidanan UM Jatim adalah hari Ahad, 12 Juli 2026 di sesi 4 (pukul 13.00 sampai selesai).
Kaprodi Kebidanan UM Jatim, Nisa Ardhianingtyas, M.Kes menerangkan, sebelum dilaksanakan exit exam, dilakukan pengarahan (briefing) oleh Pengawas Pusat (PP) kepada Pengawas Lokal (PL).
Briefing juga diberikan secara daring kepada kepada peserta uji kompetensi secara daring. Briefing tersebut dilaksanakan Jumat, 10 Juli 2026.
“PP memberikan pengarahan terkait peraturan pelaksanaan UKNB,” ujar Nisa Ardhianingtyas, S.S.T., bersama dosen Kebidanan UM Jatim lainnya, Rury Narulita Sari, SST., M.Kes menjadi PL.
Diterangkan Nisa Ardhianingtyas, PL akan bertugas pada UKNB Periode II Tahun 2026 di Universitas Bhakti Husada Mulia Madiun sebagai tempat uji kompetensi (TUK) pada Ahad, 12 Juli 2026 di sesi ujian 4.
Diungkapkannya,UKNB dilaksanakan dengan sistem Computer Based Test (CBT) dengan mahasiswa mengerjakan 180 soal yang meliputi 7 area kompetensi bidan.
Mulai dari etik legal & keselamatan klien, komunikasi efektif, pengembangan diri & profesionalisme, landasan ilmiah praktik kebidanan, keterampilan klinis dalam praktik kebidanan, promosi Kesehatan & konseling, manajemen & kepemimpinan.
UKNB Wajib Diikuti
Nisa menerangkan, Ujian Kompetensi Nasional Bidan (UKNB) adalah ujian yang diselenggarakan bagi calon tenaga kesehatan termasuk Tenaga Kesehatan Bidan.
Berdasarkan Permendikbud Nomor 2 tahun 2020 tentang tata cata uji kompetensi mahasiswa bidang Kesehatan, bahwa uji kompetensi merupakan salah satu syarat kelulusan mahasiswa bidang Kesehatan dari Perguruan Tinggi.
Seorang tenaga kesehatan yang ingin bekerja di instansi kesehatan, diwajibkan untuk mengikuti UKNB guna mendapatkan Surat Tanda Registrasi (STR).
“Harapan kami, mahasiswa bisa mengerjakan soal ujian dengan tenang dan lancar agar bisa lulus 100% dan segera mendapatkan sertifikat uji kompetensi untuk mendapatkan Surat Tanda Registrasi (STR) Bidan,” terang Nisa.(*)






