Oleh : Muhammad Rifa’at Adiakarti Farid, M.A.,M.Pd (Alumni UIN, rifaatfarid@gmail.com)
Kita sedang berada di momen yang menarik —atau boleh juga disebut ironis. Di satu sisi, publik disibukkan oleh manuver-manuver politik menjelang Muktamar ke-35 NU di Tambakberas, Jombang. Di sisi lain, ruang publik diramaikan oleh polemik berkepanjangan di UIN Sunan Ampel Surabaya (UINSA) yang tak kunjung menemukan titik terang.
Kebetulan? Mungkin. Tapi dalam politik —dalam hal ini politik lokal NU dan/atau Jawa Timur—, “kebetulan” sering kali adalah kata sopan untuk sesuatu yang terlalu rapi untuk diabaikan.
Ketika Kampus Negeri Jadi “Tanpa Tuan”
Mari kita telusuri fakta di UINSA. Masa jabatan Rektor UINSA periode 2022-2026 berakhir pada 6 Juni 2026. Proses penjaringan rektor telah berlangsung melalui mekanisme yang berlaku, Senat Universitas telah menyelesaikan tugasnya, nama calon rektor definitif telah diajukan kepada Kementerian Agama —bahkan, kabar tentang rencana pelantikan sempat beredar.
Namun yang terjadi kemudian justru berlainan. Sebelum masa jabatan berakhir, tepatnya pada 26 Mei 2026, Menteri Agama sudah menerbitkan SK pengangkatan Plt Rektor —yang dijabat oleh rektor petahana Prof. Akh. Muzakki. Sebuah langkah yang oleh mahasiswa dinilai “cacat secara formil maupun materiil” karena bertentangan dengan PMA Nomor 17 Tahun 2021. Sesungguhnya, sebagaimana dianalisis oleh Prof. Titik Triwulan Tutik, Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara di UIN Sunan Ampel Surabaya, memang tidak ada regulasi Kemenag yang secara eksplisit melarang, namun mengingat legalitas itu bukan satu-satunya ukuran —sementara untuk dunia perguruan tinggi yang diasumsikan sensitif terhadap ethical properiety— maka Plt Rektor dijabat petahana itu sungguh melukai hati civitas akdemika UINSA.
Aksi demonstrasi pun bergulir. Puluhan mahasiswa turun ke jalan menuntut pencabutan SK Plt dan perubahan mekanisme pemilihan rektor. Tekanan publik akhirnya memaksa pergantian Plt dari Prof. Muzakki ke Dirjen Pendis Prof. Suyitno pada 15 Juli 2026.
Tapi persoalan tak selesai di situ. Forum Penyelamat UINSA (FPU) mendesak Menteri Agama segera menetapkan rektor definitif [jawapos.com 15/7]. Sebagian wisudawan UINSA ke-115 bahkan menolak ijazah yang ditandatangani oleh Plt Rektor. Yang lebih mengkhawatirkan, civitas akademika berencana mengajukan judicial review terhadap aturan yang memberi wewenang penuh kepada Menteri Agama dalam menetapkan rektor PTKIN.
Intinya: sebuah kampus negeri dengan sejarah panjang dan kontribusi besar bagi pendidikan Islam di Indonesia kini terkatung-katung dalam ketidakpastian kepemimpinan yang berkepanjangan. Dan semua ini diduga kuat lantaran ada kelindan dengan rebutan ketokohan ormas kegamaan yang saat ini juga menyongsong muktamar.
Spekulasi Kaitannya dengan Muktamar
Di tengah carut-marut UINSA, publik juga mengetahui bahwa Menteri Agama Nasaruddin Umar disebut-sebut sebagai salah satu calon Ketua Umum PBNU pada Muktamar ke-35. Bahkan, namanya masuk dalam deretan kandidat kuat yang diproyeksikan oleh sejumlah pihak.
Pertanyaannya: apakah dinamika UINSA sama sekali tidak memiliki kaitan dengan situasi politik organisasi yang tengah memanas menjelang Muktamar? Jawaban cepatnya: tentu tidak.
Tentu saja, setiap warga negara berhak berpartisipasi dalam kehidupan organisasi kemasyarakatan. Tidak ada yang melarang seorang menteri aktif mencalonkan diri sebagai ketua umum organisasi massa. Namun, yang patut dipertanyakan adalah integritas proses ketika dua hal terjadi bersamaan: (1) seorang menteri yang tengah digadang-gadang sebagai calon ketua umum organisasi massa terbesar di Indonesia, dan (2) sebuah perguruan tinggi negeri di bawah kewenangannya mengalami krisis kepemimpinan yang berkepanjangan —dengan dugaan intervensi politik yang kuat.
Ketika mahasiswa UINSA menuntut pencabutan PMA Nomor 4 Tahun 2024 yang dinilai “sarat akan kepentingan elit politik dan mencederai independensi PTKIN”, mereka sejatinya sedang menyuarakan kegelisahan yang lebih besar: jangan jadikan kampus negeri sebagai panggung sandiwara politik.
UIN Adalah Milik Negara, Bukan “Rebutan” Faksi
Di sinilah kita perlu meluruskan perspektif. UIN Sunan Ampel adalah perguruan tinggi negeri. Ia didirikan dengan dana negara, dikelola dengan anggaran negara, dan melayani kepentingan bangsa —bukan kepentingan faksi atau organisasi tertentu.
Sejarah memang mencatat peran besar para ulama dan kiai NU dalam mewakafkan tenaga dan pikiran untuk melahirkan UINSA. Tapi amanah sejarah itu tidak memberi izin kepada siapa pun untuk menjadikan kampus ini sebagai “tanah rebutan” dalam kontestasi kekuasaan organisasi. Kampus negeri bukanlah ‘ondel-ondel’ yang bisa dipajang di setiap hajatan politik.
Jika ada faksi atau kelompok di dalam NU yang ingin menunjukkan pengaruh dan kapasitas kepemimpinan, silakan berlomba di UNU (Universitas Nahdlatul Ulama) —kampus yang memang didirikan, dikelola, dan dimiliki oleh NU. Di sana, silakan tunjukkan siapa yang paling kompeten mengelola institusi pendidikan. Di sana, silakan buktikan siapa yang layak memimpin.
Tapi jangan —sekali lagi jangan— jadikan UIN, termasuk UINSA, sebagai ajang pembuktian kekuasaan. Kampus negeri bukanlah tempat bagi “cawe-cawe” faksionalisme berkedok kepentingan umat.
Penutup: Kembalikan Kampus pada Khitahnya
Yang paling menyedihkan dari semua ini adalah para mahasiswa dan dosen yang harus menjadi korban. Mereka yang seharusnya fokus pada tridharma perguruan tinggi —pendidikan, penelitian, pengabdian— kini terpaksa turun ke jalan, mempertanyakan keabsahan SK, dan meragukan masa depan kampusnya sendiri.
Mereka tidak peduli siapa yang menjadi Ketua Umum PBNU. Mereka peduli pada kepastian akademik. Mereka peduli pada ijazah yang sah. Mereka peduli pada kampus yang dikelola dengan tata kelola yang baik, bukan dengan logika politik transaksional. Dua hal telah keluar rel: penetapan petahana sebagai Plt Rektor dan cawe-cawe Menteri yang diduga kuat terjadi.
Sudah saatnya kita mengembalikan kampus negeri pada khitahnya: sebagai rumah ilmu, bukan arena kekuasaan. Jika ingin berlomba, silakan di tempat yang lebih tepat. Jika ingin berkhidmah, silakan di jalan yang benar. Karena pada akhirnya, sejarah tidak akan mencatat siapa yang memenangkan Muktamar, tapi ia akan mencatat siapa yang telah mencederai amanah pendidikan bangsa. Satu hal lagi yang sangat penting dicamkan: Jangan menjadikan politik sebagai panglima, sampai-sampai ranah akademik pun hendak juga dikangkangi. Wallahu a’lam bish-shawab.[]




